Makassar (Antaranews Sulsel) - Lembaga Anti Corupption Committee (ACC) Sulawesi mendesak penegak hukum menuntaskan kasus dugaan korupsi di internal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan terkait penggunaan anggaran Pemilihan Wali Kota Makassar 2018.
"Karena kasus ini telah menjadi atensi publik, maka tidak ada alasan untuk mengabaikan kasus ini, sebab ini menyangkut anggaran negara yang digunakan mereka," ujar Wakil Direktur ACC Sulawesi Kadir Wokanubun saat dihubungi, di Makassar, Minggu.
Menurut dia, penegak hukum perlu melakukan penyelidikan secara terbuka dan tidak ragu dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka atas perbuatannya, termasuk memprioritaskan kasus tersebut untuk diselesaikan.
Selain itu,ada energi besar dari peristiwa pada kasus tersebut, mengingat Pilkada Makassar telah menyita perhatian publik tidak hanya secara lokal tapi sudah menjadi perhatian nasional.
"Jadi, memang harus menjadi atensi serius pihak penegak hukum baik itu polisi maupun kejaksaan, jangan sampai kasus ini mandek lagi dan perkara diabaikan. Tapi,?kami yakin dan percaya penegak hukum bisa menyelesaikannya," ujar Kadir.
Pihaknya menyatakan sudah saatnya penegak hukum bergerak cepat mendalami indikasi korupsi dana hibah Pemkot Makassar senilai Rp2,7 miliar yang tengah diusut kepolisian dan kejaksaan setempat.
"Harus ada yang diperiksa di internal KPU Makassar sebab ada dugaan potensi perbuatan korupsi di situ karena ada kerugian negara. Sudah selayaknya diproses ke penegakan hukum," kata mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini pula.
Sebelumnya, Polda Provinsi Sulsel mulai melakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan data dari sejumlah pihak, khususnya dari internal KPU Kota Makassar untuk mengusut dugaan penggunaan anggaran dana Pilkada Wali Kota Makassar.
"Kami saat ini sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait yang mengetahui anggaran tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani.
Dia mengemukakan pihaknya akan serius dan terus mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran Pilkada Makassar 27 Juni 2018.
"Pastinya semua pihak yang masuk dalam penggunaan dana dan data akan dimintai keterangan. Polisi masih bekerja untuk kasus ini," katanya pula.
Berita Terkait
Menteri Bintang : Pemkab Wajo Sulawesi Selatan contoh keberhasilan tekan perkawinan anak
Kamis, 28 Maret 2024 12:34 Wib
Srikandi PLN Icon Plus Sulawesi menyalurkan bantuan ke pesantren
Rabu, 27 Maret 2024 17:43 Wib
Produksi keranjang parsel di Makassar
Selasa, 26 Maret 2024 15:15 Wib
Presiden Jokowi sebut harga bawang putih di Banggai Sulteng termasuk mahal
Selasa, 26 Maret 2024 14:24 Wib
Masyarakat Banggai Sulteng antusias sambut kunjungan kerja Presiden Jokowi
Selasa, 26 Maret 2024 12:15 Wib
PLN UIP Sulawesi berbagi kebahagiaan Ramadan dengan anak yatim piatu
Minggu, 24 Maret 2024 1:43 Wib
Bupati Pangkep berikan bantuan bahan pokok kepada masyarakat Tamangapa
Kamis, 21 Maret 2024 14:48 Wib
Pj Gubernur : Sukses Pemilu Serentak 2024 bukti Sulawesi Selatan tidak rawan
Kamis, 21 Maret 2024 9:24 Wib