Makassar (Antaranews Sulsel) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah 6 Sulawesi Papua, Maluku (Sulampua) mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk menginput pelaku UMKM binaan di daerahnya agar lebih mudah mendapatkan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari perbankan.
Kepala OJK Wilayah 6 Sulampua Zulmi di Makassar, Selasa, mengatakan UMKM binaan instansi terkait di 24 kabupaten/kota di Sulsel untuk memasukkan data pedagang dalam sistem informasi keuangan perbankan (SIKP).
"Jadi jika sudah masuk dalam SIKP itu maka pihak perbankan akan lebih mudah mengakses data nasabah yang akan dibantu," katanya.
Ia menjelaskan, dengan masuknya data nasabah di sistem informasi keuangan maka sedikit memberikan jamiman jika calon nasabah tersebut memiliki potensi untuk maju dan lebih berkembang kedepan.
"Pertumbuhan KUR di sejumlah daerah terus menunjukkan perkembangan positif. Dengan data yang terhimpit sudah banyak bank yang memberikan KUR,jelasnya.
Menurut dia, masih terfokusnya penyaluran KUR di Makassar dan sekitarnya tidak hanya dipengaruhi pertumbuhan ekonomi di daerah, hal itu juga dipengaruhi ketersediaan informasi.
Untuk itu kepala dinas kabupaten kota perli menyediakan data sebanyak mungkin untuk membantu pelaku UMKM yang menjadi binaannya.
"Untuk manualnya, kita siap bantu distribusi.Bank-bank akan lebih bisa mengakses apakah sudah bisa dibantu KUR atau tidak," sebutnya.
Berita Terkait
SAR Gabungan masih cari dua korban hilang dampak longsor di Toraja
Minggu, 14 April 2024 19:43 Wib
Pj Gubernur Sulsel menerima para kepala daerah pada "open house" kedua
Kamis, 11 April 2024 17:48 Wib
Rutan Makassar memberikan remisi Lebaran 2024 kepada 172 napi
Rabu, 10 April 2024 20:58 Wib
DPP Golkar mengumpulkan bakal calon kepala daerah se-Indonesia
Sabtu, 6 April 2024 19:17 Wib
Petugas Rutan Makassar temukan puluhan barang terlarang disimpan WBP
Jumat, 5 April 2024 1:59 Wib
BMKG mngingatkan potensi hujan lebat terjang sejumlah wilayah Indonesia
Kamis, 4 April 2024 10:01 Wib
WBP Rutan Makassar unjuk kemampuan membaca Al Quran
Selasa, 2 April 2024 21:22 Wib
Andhi Pramono mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara
Senin, 1 April 2024 15:09 Wib