Logo Header Antaranews Makassar

Oknum mahasiswa robohkan pagar Kejati Sulsel

Jumat, 9 November 2018 18:53 WIB
Image Print
Pagar Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang roboh akibat ulah oknum mahasiswa saat berunjukrasa di Kejati Sulsel, Makassar, Jumat (9/11/2018). (ANTARA FOTO/Muh Hasanuddin)
Ini sudah perusakan, apalagi merobohkan pagar. Kami sudah sering didemo, tapi baru kali ini pagar tinggi yang kami desain cukup kokoh juga berhasil dirusak dan dirobohkan

Makassar (Antaranews Sulsel) - Sejumlah oknum mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan merobohkan pagar setinggi tiga meter.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel Salahuddin di Makassar, Jumat, mengatakan tindakan yang dilakukan para pengunjuk rasa dengan merobohkan pagar itu sudah di luar batas kewajaran.

"Ini sudah perusakan, apalagi merobohkan pagar. Kami sudah sering didemo, tapi baru kali ini pagar tinggi yang kami desain cukup kokoh juga berhasil dirusak dan dirobohkan," ujarnya.

Salahuddin mengatakan atas perusakan yang terjadi itu, pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan melakukan pelaporan resmi ke polisi atas perbuatan tersebut.

"Kami selama ini selalu bersabar tapi karena sudah kelewatan, biar hukum yang menentukan nantinya. Yang pasti, kita akan laporkan itu ke polisi," katanya.

Dia mengungkapkan aksi demonstrasi oleh mahasiswa dari waktu ke waktu juga telah berubah dari mulai proses penyampaian pesannya dengan cara berorasi hingga melakukan perusakan.

Salahuddin mengaku dirinya juga pernah menjadi aktivis mahasiswa pada tahun 1997-an ke atas tetapi tidak pernah melakukan hal-hal demikian yang merusak hingga berbuat anarkis seperti itu.

"Baru kali ini ada pendemo yang cukup meresahkan. Mereka berusaha masuk ke kantor Kejati di saat pegawai sedang bekerja. Kami punya banyak pekerjaan dan pejabat yang akan menerima aspirasi juga ada, tetapi mereka melakukannya dengan cara-cara kasar," katanya.



Pewarta :
Editor: Amirullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026