Makassar (Antaranews Sulsel) - Lembaga Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan mengapresiasi atas penundaan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) menjadi perda.
"Masih ada janji Gubernur Nurdin Abdullah kepada warga Galesong akan menghapus alokasi tambang pasir laut pada Ranperda RZWP3K," kata Direktur Eksekutif Walhi Sulsel Muhammad Al Amin di Makassar, Jumat.
Menurut Muhammad Al Amin, Gubernur sudah berjanji di hadapan nelayan akan menghentikan rencana tambang pasir laut dan menghapus zona tambang pasir laut di RZWP3K.
Hasil riset dan kajian Walhi Sulsel menemukan bahwa zona tambang pasir laut tersebut memasuki zona tangkap nelayan. Bila zona tambang pasir laut tetap dimasukkan, wilayah tangkap nelayan akan rusak yang akan berujung pada penurunan pendapatan nelayan.
Tambang pasir laut oleh Boskalis dan JDN pada tahun 2017, menurut dia, telah menurunkan hasil tangkapan 6.554 nelayan kecil di Galesong Raya.
"Bagaimana kalau dilanjutkan dengan luas 9.000 hektare yang berada persis di wilayah tangkap utama nelayan?" kata Amin.
Ia menyakini pascapengerukan pasir di dasar laut pada tahun 2017 hanya untuk kepentingan proyek reklamasi Central Poin of Indonesia (CPI) dan Makassar New Port (MNP). Bila dilanjutkan, korban akan bertambah meskipun berdalih untuk pembangunan.
Gubernur perlu memperhatikan dan melindungi wilayah tangkap nelayan agar kehidupan nelayan tidak makin hancur.
"Itu belum termasuk bencana ekologis berupa abrasi bila tetap dipaksakan," ungkapnya.
Amin juga menyayangkan sikap DPRD yang terus memaksakan agar zona tambang masuk dalam Ranperda RZWP3K. Padahal, melalui kajian Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP) telah memberikan banyak kritik dan masukan.
"Saya melihat di Panitia Khusus (Pansus) RZWP3K lebih berpihak pada penambang pasir laut daripada kehidupan nelayan, kenapa bila zona tambang pasir itu tetap dipaksakan masuk, sudah jelas keberpihakannya. Mudah-mudah tidak seperti itu, `kan pengesahannya ditunda," katanya.
Berita Terkait
Desi Ratnasari memilih kantor DPRD Sulsel lakukan penelitian doktor
Rabu, 24 April 2024 0:41 Wib
Kemenkumham Sulsel sosialisasikan penghapusan jaminan fidusia
Selasa, 23 April 2024 21:17 Wib
Polda Sulsel bentuk satgas untuk urai kemacetan Poros Maros-Bone akibat pelebaran jalan
Selasa, 23 April 2024 20:38 Wib
Bawaslu Sulsel : Tiak ada aduan Pj Gubernur disebut MK bagikan bansos
Selasa, 23 April 2024 19:23 Wib
Kejati Sulsel menangkap dua orang buronan kasus perzinaan
Selasa, 23 April 2024 17:29 Wib
Danny Pomanto dipanggil DPP PDI-P untuk maju Pilkada Sulsel 2024
Selasa, 23 April 2024 17:27 Wib
60 ASN Kemenkumham Sulsel ikuti uji kompetensi
Selasa, 23 April 2024 15:46 Wib
Penjabat Gubernur Sulsel tebar 160 ribu benih ikan di Soppeng
Selasa, 23 April 2024 15:38 Wib