Makassar (Antaranews Sulsel) - Otoritas Jasa Keuangan kembali meraih dua penghargaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai instansi dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik dan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaik Tahun 2018 untuk kategori Kementerian/Lembaga dan BUMN/BUMD.
Dua penghargaan tersebut diterima Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Audit Internal, Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas, Ahmad Hidayat pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2018 di Jakarta, Rabu.
Penghargaan yang diterima ini merupakan salah satu bentuk apresiasi atas upaya OJK yang secara ?terus menerus mengedepankan prinsip-prinsip governance?dan ketaatan terhadap ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam setiap pelaksanaan tugasnya," kata Ahmad Hidayat melalui rilis yang diterima di Makassar, Kamis.
Ia menjelaskan, penghargaan di bidang sistem pengendalian gratifikasi terbaik merupakan yang ketiga kalinya diterima OJK, sebelumnya pada tahun 2016 dan 2017 OJK juga meraih penghargaan tersebut.
Sedangkan penghargaan untuk pengelolaan LHKPN terbaik merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya diterima pada 2017.
OJK memiliki komitmen yang tinggi untuk menjadi role model?bagi industri jasa keuangan dalam penerapan tata kelola yang baik.
Berbagai upaya telah dilakukan, antara lain dengan implementasi program antigratifikasi dan membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi, serta membangun whistle blowing system?OJK (WBS OJK) yang merupakan sarana untuk menyampaikan, mengelola dan menindaklanjuti laporan mengenai dugaan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak internal OJK.
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan tata kelola yang bersih dan transparan, OJK juga mewajibkan pelaporan LHKPN untuk seluruh pegawai OJK mulai dari level staf sampai dengan pimpinan tertinggi.
"Melalui pelaporan LHKPN ini maka budaya antikorupsi di OJK dapat terinternalisasi dengan baik dan menjadi landasan dari setiap aktivitas pegawai OJK dalam menjalankan tugasnya. Pada akhirnya hal ini diharapkan dapat mewujudkan cita-cita OJK untuk menjadi otoritas yang memiliki kapabilitas dan kredibilitas yang tinggi dalam rangka memajukan industri jasa keuangan," katanya.
Menurutnya, berbagai upaya penerapan tata kelola yang baik di OJK tersebut telah sesuai dengan tema Hakordia tahun ini, yaitu `Saya Ikut! Beraksi Untuk Membangun Bisnis Berintegritas`, karena OJK tidak hanya ikut aktif dalam upaya mengembangkan sistem dan budaya anti korupsi di internal OJK saja, tetapi juga di lingkungan industri jasa keuangan di Indonesia.
Berita Terkait
Erupsi Gunung Ruang melumpuhkan peralatan seismik
Kamis, 18 April 2024 20:37 Wib
5.931 warga binaan di Sulawesi Selatan terima remisi Lebaran 2024
Rabu, 10 April 2024 15:21 Wib
PLN UIP Sulawesi berbagi kebahagiaan dengan 1.617 mustahik selama Ramadhan 1445 H
Rabu, 10 April 2024 6:28 Wib
Pemantauan hilal 1 Syawal 1445 H di Makassar
Selasa, 9 April 2024 19:51 Wib
Pemudik melewati Trans Sulawesi di Sulbar diminta utamakan keselamatan berkendara
Selasa, 9 April 2024 17:32 Wib
ASDP : Kuota pelayaran Batulicin Kalsel tujuan Garongkong Sulsel masih tersedia
Sabtu, 6 April 2024 20:44 Wib
Harga beras mulai turun di Kabupaten Sidrap Sulawesi Selatan
Sabtu, 6 April 2024 20:17 Wib
Penjabat gubernur Sulsel melepas keberangkatan 500 peserta mudik gratis
Sabtu, 6 April 2024 19:16 Wib