Makassar (Antaranews Sulsel) - Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar menggelar pasar murah bersubsidi untuk warga di Jalan Mentimun, Kecamatan Bontoala Makassar untuk membantu meringankan beban bagi masyarakat prasejahtera.
"Sasarannya jelas untuk masyarakat prasejahtera dan ini juga sekaligus meringankan beban warga," ujar Kepala Disdag Makassar, Nielma Palamba di Makassar, Kamis.
Ia menambahkan pasar murah yang digelarnya ini juga menyambut Natal dan Tahun Baru 2019 dimana warga prasejahtera cukup hanya membayar Rp25 ribu akan mendapatkan pakek sembako dalam paketan.
Nielma yang baru sepekan menjabat Kepala Disdag ini menyatakan untuk bisa mendapatkan paket sembako harus memperhatikan beberapa ketentuan yang menjadi persyaratannya.
"Ada syaratnya karena kita menginginkan paket sembako ini tepat sasaran. Bagi warga prasejahtera yang ingin mendapatkan kupon paket sembako harus melampirkan fotokopi KTP terlebih dahulu," jelasnya.
Dia menerangkan sebelum menggelar pasar murah tersebut, pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan kecamatan, kelurahan dan RT-RW setempat agar penerima kupon sembako ini tepat sasaran.
"Organisasi hingga ke tingkat RT-RW itu sudah sangat bagus. Bagi para ketua RT dan RW tahu warganya yang mana prasejahtera dan mana keluarga mampu," terangnya.
Selain itu, pada pasar murah yang digelarnya di Kecamatan Bontoala, Disdag Makassar sepanjang 2018 telah melaksanakan empat kali kegiatan di mana tiga pelaksanaan sebelumnya menggunakan APBD pokok dan yang terakhir APBD Perubahan.
Berita Terkait
Gerindra dan Nasdem bahas koalisi Pilkada 2024 di Sulsel
Kamis, 18 April 2024 23:37 Wib
Pergerakan pesawat di Bandara Hasanuddin Makassar capai 3.195 pesawat
Kamis, 18 April 2024 21:10 Wib
Kemenkumham Sulsel gelar donor darah pada peringatan HBP ke-60
Kamis, 18 April 2024 20:29 Wib
Pj Gubernur Sulsel motivasi mahasiswa berwirausaha ciptakan pekerjaan
Kamis, 18 April 2024 15:24 Wib
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan jasad ditimbun di Makassar
Kamis, 18 April 2024 14:41 Wib
Pj Sekda Sulsel harap PSBM beri manfaat bagi masyarakat
Kamis, 18 April 2024 14:01 Wib
KPU Makassar melansir syarat Pilkada calon perseorangan 67.402 e-KTP
Kamis, 18 April 2024 13:36 Wib
PIP Makassar melahirkan pelaut andal melalui Sepencatar jalur mandiri
Kamis, 18 April 2024 13:28 Wib