Mamuju (Antaranews Sulbar) - SMP Desa Saptana Jaya Kecamatan Duri Poko Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat mengembalikan dana orang tua siswa berdasarkan permintaan Ombudsman Sulbar.
"Setelah menghadiri undangan klarifikasi dikantor Ombudsman Sulbar terkait dugaan mal administrasi berupa pungutan biaya ujian nasional tahun 2017, Kepala SMP Saptana Jaya bersedia mengembalikan dana orang tua siswa yang dipungut," kata Asisten Ombudsman Sulbar, Nuril Alif Densi, di Mamuju, Jumat.
Ia mengatakan, pihak SMP Septana Jaya sebelumnya menjelaskan jika pihaknya melakukan pungutan berdasarkan kesepakatan bersama orang tua peserta didik.
Namun demikian hasil investigasi Tim Ombudsman Sulbar, telah menemukan adanya tindakan mal administrasi yang terjadi dalam proses tersebut, bahkan pihak sekolah juga telah mengakui jika terjadi kekeliruan yang berujung pada tindakan mal administrasi.
"Hasil tindaklanjut kami menemukan adanya tindakan maladministrasi dan pihak SMP Saptana Jaya telah bersedia menyelesaikan dengan melakukan pengembalian kepada semua orang tua siswa yang sudah membayar," katanya.
Alif Densi juga menjelaskan bahwa masalah pungutan yang dilakukan SMP Saptana Jaya telah selesai dan ditutup.
Ia berharap kejadian serupa tidak lagi terulang kembali, termasuk disekolah lain dan meminta semua sekolah berkomitmen bersama memberantas maladministrasi di sekolah.
"Secara kelembagaan Ombudsman Sulbar, mendorong semua sekolah untuk memberdayakan komite sekolah?dalam menggalang partisipasi dari peserta didik dalam rangka membantu pembiayaan penyelenggaraan pendidikan yang sesuai dengan aturan sebagaimana yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang komite sekolah.
Menurut dia, pungli tetap dilarang tapi setiap peserta didik bisa berpartisipasi melalui prosedur yang resmi untuk membantu sekolah, salah satunya melalui komite sekolah.
"Dalam rangka mendorong perbaikan pelayanan publik di sekolah dan meminimalisir tindakan maladministrasi, Ombudsman RI Sulbar juga terus menggencarkan program Ombudsman di passikolangan.
Kegiatan program Ombudsman dipassikolangan ini adalah bagian dari cara Ombudsman memantau lebih dekat pelayanan publik di sekolah dan upaya pencegahan tindakan maladministrasi.
Berita Terkait
Sulbar terus berupaya tingkatkan IPM wujudkan masyarakat sehat cerdas
Sabtu, 20 April 2024 11:38 Wib
Sebanyak 2.300 pencaker di Sulbar perebutkan 179 kuota kerja magang
Sabtu, 20 April 2024 11:23 Wib
Sekda Sulbar sebut SMK Rangas Mamuju akan diresmikan Presiden Jokowi
Sabtu, 20 April 2024 7:08 Wib
Pemprov Sulbar beri penghargaan pembangunan daerah pada tiga kabupaten
Sabtu, 20 April 2024 7:07 Wib
Kemenkumham Sulbar bantu pemprov legalisasi produk hasil perikanan
Jumat, 19 April 2024 8:04 Wib
Rumah warga rusak akibat tertimpa tanah longsor di Mamasa Sulbar
Jumat, 19 April 2024 6:10 Wib
Dinkes Sulbar meminta masyarakat tingkatkan kewaspadaan terhadap DBD
Kamis, 18 April 2024 23:38 Wib
Pemprov Sulbar membangun usaha ternak di kawasan transmigrasi
Kamis, 18 April 2024 23:31 Wib