Logo Header Antaranews Makassar

Malaysia terapkan larangan merokok di rumah makan mulai Januari 2019

Rabu, 2 Januari 2019 08:06 WIB
Image Print
Ilustrasi rokok (antaranews.com)
Putrajaya (Antaranews Sulsel) - Kementrian Kesehatan Malaysia menegaskan larangan merokok di rumah makan berdasarkan Amandemen Peraturan-Peraturan Pengawasan Hasil Tembakau 2018 mulai berlaku pada 1 Januari 2019.



Pewarta :
Editor: Laode Masrafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026