Makassar (Antaranews Sulsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan melantik 30 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan untuk bekerja menghadapi Pemilihan Umum serentak 17 April 2019.
"Saya harap setelah pelantikan ini kita harus langsung tancap gas, karena kita sudah berada dalam tahapan yang sedang berjalan," kata Ketua KPU Makassar Farid Wajdi di Aula kantor KPU setempat, Rabu.
Menurutnya, pelantikan anggota PPK tambahan tersebut untuk melengkapi kekurangan anggota PPK yang masa tugasnya berakhir termasuk mengisi kekosongan penyelenggara saat proses pemilihan nanti.
Selain itu, pelantikan tersebut untuk mengisi tambahan dua orang yang sebelumnya hanya diisi tiga orang dan bertambah menjadi lima orang PPK pada setiap kecamatan dengan sebaran 15 kecamatan di Kota Makassar.
"Kami berharap agar anggota PPK yang baru untuk tetap selalu menjaga integritasnya, agar terselenggara pemilu yang jujur dan adil," tambahnya.
Untuk masing-masing anggota PPK tambahan di tiap kecamatan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PUU-XVI/2018 disebutkan agar meminta anggota KPUD mengembalikan jumlah petugas PPK menjadi lima orang ?termasuk juga penambahan PPK menjadi lima personel per kecamatan.
Sebelumnya, seleksi untuk penambahan jumlah anggota PPK itu merupakan amanah dari surat edaran KPU RI Nomor: 1373/PP.05-Sd/01/KPU/XI/2018 tentang proses penambahan jumlah anggota PPK pada Pemilu 2019 setelah putusan Mahkamah Konstitusi nomor 31/PUU-XVI/2018 agar mengembalikan jumlah petugas PPK.
Sehingga, jumlah total petugas PPK yang aktif sebanyak 75 orang, kendati awalnya hanya di duduki tiga orang namun ditambah dua orang menjadi lima orang petugas PPK yang akan bekerja mengawal Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu Legislatif, dan Dewan Perwakilan Daerah atau DPD.
Berita Terkait
Bawaslu Sulbar memperkuat pemahaman regulasi hadapi PHPU
Kamis, 28 Maret 2024 23:26 Wib
Menkopolhukam ingatkan semua pihak hargai proses politik yang ada usai Pemilu 2024
Kamis, 28 Maret 2024 6:04 Wib
Bawaslu Sulbar mengevaluasi pelaksanaan pemilu
Kamis, 28 Maret 2024 2:24 Wib
PN Watansoppeng Sulsel vonis Caleg Gerindra melanggar aturan Pemilu 2024
Rabu, 27 Maret 2024 20:40 Wib
MK menggabungkan sidang kedua gugatan PHPU Anies dan Ganjar
Rabu, 27 Maret 2024 19:29 Wib
KPU Sulsel menyiapkan strategi hadapi gugatan sengketa Pemilu
Rabu, 27 Maret 2024 19:21 Wib
Pengamat: Perkuat persatuan pascapemilu dengan komunikasi politik
Rabu, 27 Maret 2024 1:49 Wib
Bawaslu Sulbar meningkatkan kapasitas pengawas hadapi pilkada serentak
Rabu, 27 Maret 2024 1:48 Wib