Makassar (Antaranews Sulsel) - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan masih menunggu hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulsel terkait kasus dana hibah Pemerintah Kota Makassar untuk anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
"Penyelidikan kasus masih berjalan dan saat ini juga tim penyidik menunggu hasil audit dari BPKP," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Rabu.
Ia mengatakan hasil audit dari BPKP Perwakilan Sulsel akan menjadi acuan dari penyelidikan tim penyidik, apakah terdapat penyalahgunaan yang berakibat kerugian negara atau tidak.
Dicky menyatakan jika di awal tahun ini, penanganan kasus dana hibah Pemkot Makassar untuk penganggaran pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2018 itu menjadi prioritas dari Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel. "Di awal tahun ini, kasus hibah dana KPU Makassar menjadi prioritas. Apalagi kasus ini sudah mulai ditelusuri sejak akhir tahun lalu," katanya.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Yudhiawan Wibisono menjelaskan dari hasil koordinasi dengan KPU RI memang ada tidak kesesuaian anggaran dengan yang digunakan di KPU Makassar. "Kami juga melakukan koordinasi dengan KPU pusat dan mereka mengiyakan adanya anggaran yang tidak semestinya tapi dipakai untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan aturan," katanya.
Dalam kasus ini sudah 25 saksi yang diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel. Diantaranya PPK 15 orang, Komisioner KPU dua orang, Kasubag KPU dua orang, Bendahara Pengeluaran dua orang, dan Sekretaris KPU.
Beberapa saksi dari Pemerintah Kota Makassar yang sudah diperiksa penyidik antara lain Kasubag Umum BPKAD Kota Makassar Junaedah dan Bendahara Pengeluaran Yusuf Aco. Sementara para saksi dari KPU Kota Makassar antara lain mantan Ketua Divisi Hukum Wahid Hasyim Lukman, mantan Ketua Divisi Parmas dan SDM Andi Shaifuddin, Kasubag Umum Keuangan dan Logistik Mustar Jaya, Kasubag Hukum Adrianti Ismail, Kasubag Data Aryanti Arudji, Bendahara Habibi, dan Sekretaris KPU Kota Makassar Sabri.
Sebelumnya, pihaknya menerima aduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan dana hibah di KPU Makassar yang jumlahnya sebesar Rp60 miliar. Dana hibah sebesar itu untuk menyukseskan pilkada Makassar dengan empat pasangan calon hingga akhirnya tersisa satu pasangan tunggal.
"Jadi awalnya ada laporan masuk mengenai dugaan tindak pidana penyalahgunaan dana hibah ini karena pemerintah kota anggarkan Rp60 miliar untuk empat pasangan calon, tapi ternyata hanya satu pasangan calon. Belakangan minta tambah lagi miliaran dan ini sedang kami usut," katanya.
Ia mengatakan dasar dari pemeriksaan terhadap sejumlah komisioner KPU Makassar yakni adanya Surat Perintah Tugas Nomor : Sprin Gas/222/x/2018 /Ditkrimsus tgl 19 Oktober 2018 untuk melaksanakan pengumpulan bahan keterangan dan dokumen.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel kemudian mempelajari aduan tersebut dan kemudian mengklarifikasinya kepada pihak-pihak terkait sekaitan dengan aduan itu.
KPU Makassar meminta tambahan anggaran sebesar Rp25 miliar kepada Pemkot Makassar pada 2018 untuk menutupi segala jenis kekurangan serta piutang seperti gaji dari anggota adhoc KPU Makassar.
Namun permintaan tambahan anggaran tersebut ditolak DPRD Makassar karena para komisioner KPU belum menyetorkan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut.
Berita Terkait
Pj Gubernur: Pemprov Sulsel siap berkolaborasi dengan kejaksaan
Jumat, 19 April 2024 9:36 Wib
Pj Gubernur Sulsel mengapresiasi sinergisitas Basarnas tangani bencana
Jumat, 19 April 2024 7:40 Wib
Gerindra dan Nasdem bahas koalisi Pilkada 2024 di Sulsel
Kamis, 18 April 2024 23:37 Wib
KKSS : Pelaksanaan PSBM fokus melihat potensi produk lokal Sulsel
Kamis, 18 April 2024 20:55 Wib
Konsul Filipina temui Pj Gubernur Sulsel memperkuat hubungan bilateral
Kamis, 18 April 2024 20:41 Wib
Kemenkumham Sulsel gelar donor darah pada peringatan HBP ke-60
Kamis, 18 April 2024 20:29 Wib
Pemprov Sulsel fokus pada konversi pangan ke tanaman hortikultura
Kamis, 18 April 2024 15:26 Wib
Pj Gubernur Sulsel motivasi mahasiswa berwirausaha ciptakan pekerjaan
Kamis, 18 April 2024 15:24 Wib