JK mengatakan dirinya hanya diminta memberikan contoh debat, mengingat dia pernah berpengalaman mengikuti debat pilpres tiga kali pada Pilpres 2004, 2009 dan terakhir 2014.
"Saya tidak ikut (memberikan pelatihan) karena ada di sini (Kamboja), dan saya kira sudah banyak ahli-ahli. Saya bilang, lihat saja di Youtube itu debat-debat (pilpres) yang lalu bagaimana. Mereka (tim) sudah buka itu, dan semua ada bagaimana caranya debat," kata Wapres JK di sela-sela kunjungan kerjanya di Siem Reap, Kamboja, Rabu.
Selaku Ketua Dewan Pengarah TKN, JK menyarankan agar pasangan Jokowi-Ma'ruf menggali lebih dalam terkait pengetahuan umum serta dapat mempertahankan argumen.
JK juga berpesan agar pasangan capres-cawapres tersebut jangan sampai salah pemahaman, seperti yang terjadi cawapres Hatta Rajasa pada debat Pilpres 2014 yang saat itu keliru menyebut Adipura dengan Kalpataru. "Dibutuhkan kemampuan pengetahuan umum, jangan salah sebut Adipura dengan Kalpataru. Bukan salah ngomong saja, tapi salah pengertian," tambahnya.
Debat pilpres perdana akan diselenggarakan Kamis (17/1), di Hotel Bidakara Jakarta, dengan mengusung tema hukum, hak asasi manusia, korupsi dan terorisme.
Sebagai rangkaian kampanye, debat pilpres akan berlangsung lima kali, yakni dua kali untuk debat pasangan calon, dua kali debat calon presiden dan satu kali debat calon wakil presiden.
Tidak mundur
Wakil Presiden Jusuf Kalla juga mengatakan kabar terkait kemungkinan Prabowo Subianto mundur dari pencalonan presiden di Pemilu 2019 tidak mungkin terjadi karena ada sanksi pidana apabila capres atau cawapres mengundurkan diri.
"Saya kira tidak, pasti tidak. Kalau mengundurkan diri, bagaimana (Pemilu) nanti tinggal satu calon? Tidak mungkin. Iya ada pidananya," kata Wapres JK di sela-sela kunjungan kerjanya di Siem Reap, Kamboja, Rabu.
JK juga sudah menanyakan kabar tersebut kepada Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat bertemu dalam "Gala Dinner" peluncuran Asian Cultural Council (ACC) di bawah International Conference of Asian Political Parties (ICAPP) di Siem Reap, Kamboja, Selasa malam (15/1). "Saya tanya juga semalam ke Fadli Zon apa benar ada isu itu, ah tidak, tidak (jawab Fadli). Dia jawab Pak Prabowo akan jalan terus," tambahnya.
Rencana pengunduran diri Prabowo Subianto dari pencapresan diungkapkan oleh Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Djoko Santoso, di Kota Malang pada Minggu (13/1).
Mantan Panglima TNI itu mengatakan Prabowo menyatakan akan mengundurkan diri kalau potensi kecurangan pemilu tidak bisa dihindari oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara.
Sementara itu, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur adanya sanksi pidana dan denda uang apabila ada capres atau cawapres mengundurkan diri setelah ditetapkan. Capres atau cawapres yang dengan sengaja mengundurkan diri dapat dikenai pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp50 juta.