Mamuju (Antaranews Sulsel) - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Barat menangkap seorang oknum polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Budi Sartono, Rabu mengatakan, oknum polisi berinisial Brigpol ID itu ditangkap di Jalan Fatmawati, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, pada Selasa (15/1) sekitar pukul 19.00 WITA.
"Oknum anggota polisi yang merupakan BA Siwas Polres Mamuju Utara itu kami tangkap di sebuah rumah kos di Jalan Fatmawati, Kabupaten Pasangkayu, kemarin (15/1)," ujar Budi Sartono.
Selain menangkap ID, personel Ditresnarkoba Polda Sulbar lanjut Budi Sartono, juga berhasil menyita barang bukti, berupa satu buah plastik ukuran sedang berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu, 11 buah plastik berukuran kecil berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu dan satu klip plastik kosong.?
? Barang bukti lainnya, satu set alat hisap sabu, tiga buah pipet kaca berisi kristal bening yang diduga sabu, dua buah korek yang dilengkapi dengan sumbu, dua buah wadah plastik warna merah dan hitam, dompet warna hitam dan coklat, uang tunai Rp4,5 juta), dua buah telepon genggam serta KTP.
Oknum polisi itu tambahnya, telah ditetapkan tersangka dengan dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara maksimal 20 tahun penjara.
"Setelah dilakukan pengembangan, pelaku tidak hanya menggunakan tapi juga sebagai pengedar narkoba. Selain akan dijerat dengan pidana umum, oknum polisi itu juga akan diproses dengan kode etik profesi dengan ancaman PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," ujarnya.
"Kami berkomitmen, demi memberantas peredaran narkoba di Sulawesi Barat, siapapun pelakunya baik dari masyarakat sipil ataupun anggota Polri sendiri maka akan diproses secara profesional dan tuntas," tegas Budi Sartono.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulbar Ajun Komisaris Besar Polisi Mashura juga menegaskan, Polri tidak akan tebang pilih dalam memberantas para pelaku narkoba demi keamanan dan ketertiban yang tetap kondusif,?
"Polri tidak pandang bulu, baik sipil maupun anggota maka akan diproses dan ditindak tegas," kata Mashura.
Berita Terkait
Pemprov Sulbar menggalakkan dua program pengendalian inflasi
Senin, 18 Maret 2024 18:43 Wib
Dinas PUPR Sulbar: Ranperda jasa konstruksi untuk bangun pengusaha
Minggu, 17 Maret 2024 1:59 Wib
Pembalap Polewali Mandar Sulbar raih podium ARRC UB150 di Thailand
Sabtu, 16 Maret 2024 18:50 Wib
Sulbar merumuskan model pengorganisasian tim pengelola SPBE setiap OPD
Sabtu, 16 Maret 2024 13:19 Wib
BPBD usulkan 19.000 warga Sulbar dapat bantuan gempa
Sabtu, 16 Maret 2024 1:49 Wib
Kodim 1418/Mamuju menanam lima komoditas pertanian di Desa Bambu
Sabtu, 16 Maret 2024 1:48 Wib
Pemprov Sulbar susun peta jalan komoditas unggulan guna permudah investasi
Jumat, 15 Maret 2024 21:32 Wib
Pemprov Sulbar bantu lima ton beras kepada korban banjir di Mamasa
Jumat, 15 Maret 2024 18:06 Wib