Jakarta (Antaranews Sulsel) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah terus berupaya meningkatkan sistem perlindungan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk ke Arab Saudi dengan program penyuluhan dengan sapaan "Welcoming Program".
Salah satu sistem pelindungan yang dikembangkan oleh KJRI Jeddah adalah program penyuluhan, khususnya bagi para pekerja migran Indonesia yang baru tiba di Arab Saudi, demikian disampaikan dalam keterangan tertulis dari KJRI Jeddah yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ribuan WNI setiap hari datang ke dan pergi dari Arab Saudi, baik untuk keperluan ibadah umrah, bekerja, dinas maupun belajar di sejumlah perguruan tinggi.
KJRI Jeddah pada Rabu (16/1) menyelenggarakan acara program penyuluhan bagi 29 pekerja migran Indonesia.
Rombongan pekerja Indonesia tersebut sesuai perjanjian kerja akan dipekerjakan sebagai supir bus dan direkrut oleh perusahaaan International Recruitment Company (IRC).
"Kami mewajibkan semua agen rekruitmen wajib membawa calon pekerjanya ke KJRI Jeddah terlebih dahulu untuk memperoleh pembekalan dan penyuluhan hukum. Mereka harus mengetahui apa yang boleh dilakukan dan apa yang dilarang di sini," ujar Pelaksana Fungsi Konsuler-1 KJRI Jeddah, Safaat Ghofur.
Pada kesempatan itu, pihak KJRI Jeddah memberikan materi pembekalan bagi para pekerja migran Indonesia, yang meliputi kekonsuleran, ketenagakerjaan dan keimigrasian.
Rombongan pekerja migran Indonesia tersebut diperkenalkan tentang sistem hukum, undang-undang ketenagakerjaan, budaya kerja dan adat istiadat yang berlaku di Arab Saudi.
"Kami berpesan agar mereka tidak menandatangani dokumen tertulis apapun bila tidak mengerti isinya. Terutama dokumen yang memuat angka-angka fantastis dalam pasal perjanjian, agar mereka tidak terjebak dan dirugikan di kemudian hari," kata Safaat.
Kegiatan program penyuluhan itu juga memberikan kesempatan kepada para pekerja Indonesia untuk melaporkan diri sehingga data mereka tercatat di website Peduli WNI Kemenlu, yaitu peduliwni.kemlu. go.id, yang nantinya bisa diakses secara online oleh pihak-pihak yang berwenang bila diperlukan.
Sedangkan, Konsul Tenaga Kerja KJRI Jeddah, Mochamad Yusuf mengingatkan para pekerja Indonesia yang mengikuti program penyuluhan itu agar segera menghubungi KJRI Jeddah melalui saluran pengaduan resmi apabila terjadi permasalahan atau sengketa terkait dengan hak dan kewajiban antara mereka dan pengguna jasa, dalam hal ini perusahaan yang mempekerjakan.
"Kami akan membantu melakukan mediasi sesuai standard operating procedure(SOP), baik secara kekeluargaan maupun melalui instansi resmi yang telah diatur Pemerintah Arab Saudi," ujar Yusuf.
Berita Terkait
Dirut ANTARA jadi pembicara konferensi haji internasional di Jeddah Arab Saudi
Kamis, 11 Januari 2024 20:33 Wib
China mulai pragmatis menyikapi perang Ukraina dengan Rusia
Senin, 7 Agustus 2023 16:06 Wib
Konjen: 148 produk Indonesia dipromosikan di Jeddah
Jumat, 28 Juli 2023 10:46 Wib
KJRI mengingatkan peserta jamaah calon haji tidak membawa jimat
Senin, 22 Mei 2023 10:26 Wib
TNI mengevakuasi rombongan terakhir WNI dari Port Sudan ke Jeddah
Jumat, 28 April 2023 13:25 Wib
Evakuasi WNI dari Sudan gelombang pertama sebanyak 390 orang
Kamis, 27 April 2023 21:49 Wib
Menlu: 538 WNI sedang dievakuasi dari Sudan melalui Jeddah
Senin, 24 April 2023 12:55 Wib
Bus jamaah umrah kecelakaan di Arab Saudi, KJRI cek kemungkinan WNI jadi korban
Selasa, 28 Maret 2023 12:13 Wib