Makassar (Antaranews Sulsel) - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto membantah dirinya menggunakan fasilitas negara dalam mengkampanyekan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Ma`ruf Amin beberapa waktu lalu.
"Tidak benar itu saya menggunakan fasilitas negara. CCC itu saya sewa kok, pakai dana pribadi, bukan dana pemerintah," ujar Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Jumat.
Ia mengatakan inisiatifnya menggelar konsolidasi Jokowi Amin Indonesia Maju, pada Sabtu, 22 Desember 2018 yang digelar di Celebes Convention Centre (CCC) adalah hari libur dan bukan hari kerja.
Menurut dia tudingan atau laporan dari tim relawan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo-Sandi ke Bawaslu Makassar itu tidak tepat.
"Cek saja dan buktikan kalau saya salah. Itu adalah hari libur, bukan hari kerja. Kemudian gedungnya saya sewa bukan gratis dan uang sewa itu pribadi bukan uang negara," katanya.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar Nursari mengatakan laporan terhadap Moh Ramdhan Pomanto dan sejumlah kepala daerah lain di Sulsel sementara berproses.
Dia menerangkan jika pihaknya saat ini masih fokus pada pelaporan dari tim relawan Prabowo-Sandi itu dan memeriksa keterangan saksi-saksi.
"Saat ini kita masih fokus memeriksa keterangan saksi terkait. Belum ada pemanggilan untuk wali kota," terangnya.
Berita Terkait
Wali Kota Makassar dan Komisi V DPR RI bahas pembangunan Stadion
Sabtu, 6 April 2024 1:30 Wib
Wali Kota Makassar menata ulang manajemen pengelolaan persampahan
Minggu, 17 Maret 2024 16:30 Wib
FKUB mendukung program penguatan keimanan Pemkot Makassar
Senin, 11 Maret 2024 21:27 Wib
Wali Kota meluncurkan program 'Jappa Rong' inovasi media BKM
Sabtu, 2 Maret 2024 18:38 Wib
Wali Kota Makassar mengklaim IPAL Losari berteknologi tinggi
Kamis, 22 Februari 2024 20:01 Wib
Pemkot Makassar serahkan akta kematian tiga petugas KPPS meninggal dunia
Rabu, 21 Februari 2024 23:29 Wib
Wali Kota Makassar: IPAL Losari segera diresmikan Presiden Jokowi
Rabu, 21 Februari 2024 9:53 Wib
Wali Kota siap membantu pembentukan BNNK Makassar
Selasa, 20 Februari 2024 15:27 Wib