Makassar (Antaranews Sulsel) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan berharap para calon legislatif maupun partai politik tidak membawa embel-embel kampanye saat hendak membantu korban banjir di sejumlah kabupaten kota di Sulsel.
"Kami tidak melarang siapapun, termasuk para caleg dan partai politik yang turun tangan membantu dan meringankan beban kesulitan warga, tetapi akan sangat bijak jika dalam memberi bantuan tidak diembel-embeli dengan kepentingan pribadi ataupun partai politik," tutur Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad di Makassar, Rabu.
Untuk itu, pihaknya mengharapkan dalam kegiatan sosial memberi bantuan, tidak ada kegiatan yang dapat dikategorikan kampanye, apalagi sampai tindakan yang dimaknai politik uang. Mengingat kondisi sekarang ini bisa dimanfaatkan.
"Kami akan berusaha memantau semua tindakan dilakukan, dan jika ada dianggap melanggar, patut diduga melakukan kampanye dalam penyaluran bantuan atau praktik yang diduga telah dapat dimaknai politik uang, maka Bawaslu pasti akan memprosesnya," tegas dia.
Ia menyarankan silahkan memberi dan menyalurkan bantuan, tetapi sebaiknya hindari penggunaan atribut partai atau alat peraga kampanye, serta pemberian bantuan yang diikuti oleh ajakan yang dimaknai untuk memilih dirinya atau partainya pada Pemilu 2019.
"Sekali lagi, akan lebih bijak bila semua bantuan disalurkan lewat posko bantuan yang dibentuk pemerintah. Tidak membawa nama caleg ataupun parpolnya," ujarnya mengingatkan.
Pihaknya juga menyampaikan duka dan rasa keprihatinan yang mendalam, terhadap musibah yang menimpa masyarakat yang terdampak bencana banjir di beberapa wilayah Sulsel, di Makassar Gowa, Jeneponto, Maros, Pangkep dan Barru, serta daerah lainnya.
Semoga warga masyarakat yang terdampak diberi kekuatan, kesabaran dan ketabahan untuk tetap kuat dalam menghadapi musibah tersebut.
"Kami juga berharap segera pihak pemerintah membentuk dan menetapkan posko-posko penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak, sehingga semua pihak dapat menyalurkan bantuannya ke posko tersebut," tambahnya.
Berita Terkait
Bawaslu Sulsel mengingatkan KPU soal ketersediaan surat Suara di TPS
Rabu, 20 Desember 2023 19:01 Wib
Bawaslu Sulsel ingatkan kades dan perangkat desa dilarang ikut berkampanye
Selasa, 21 November 2023 19:50 Wib
Bawaslu Sulsel fasilitasi pemilih difabel ikut memperkuat pengawasan Pemilu
Minggu, 23 Juli 2023 23:51 Wib
Bawaslu Sulsel temukan 194.077 pemilih belum memiliki KTP-el untuk Pemilu 2024
Selasa, 4 Juli 2023 15:36 Wib
Bawaslu Sulsel gandeng Baznas cegah politik uang di Pemilu 2024
Selasa, 30 Mei 2023 16:05 Wib
Bawaslu RI umumkan tujuh komisioner baru Bawaslu Sulsel
Minggu, 7 Mei 2023 17:38 Wib
Warga Palestina yang mogok makan tewas di penjara Israel
Selasa, 2 Mei 2023 12:29 Wib
Anggota Bawaslu Sulsel jalani uji kepatutan Anugerah Tinarbuka KI
Senin, 27 Maret 2023 20:58 Wib