Mamuju, (Antaranews Sulbar) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat melakukan penertiban ternak yang berkeliaran di dalam kota di daerah itu.
Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Pasangkayu Harlanudin, Kamis mengatakan, operasi penertiban hewan ternak itu akan dilakukan selama satu bulan.
"Operasi penertiban hewan ternak ini merupakan instruksi langsung Bupati Pasangkayu," kata Harlanudin.
Ia mengatakan, selama ini hewan ternak banyak berkeliaran di dalam kota Pasangkayu.
Menurut Harlanudin, selain meresahkan masyarakat dan dapat mengganggu arus lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan, banyaknya hewan ternak berkeliaran di dalam kota juga membuat pemandangan kota di Kabupaten Pasangkayu menjadi jorok.
"Hewan ternak seperti sapi dan kambing kembali banyak berkeliaran dalam kota membuat perwajahan ibu kota menjadi jorok sehingga bupati memerintahkan untuk ditertibkan," terangnya.
Hewan ternak yang didapati berkeliaran tambahnya, akan segera ditangkap dan tidak akan dikembalikan hingga pemilik bersedia menandatangani surat pernyataan.
"Dalam surat pernyataan, pemilik bersedia memelihara ternaknya dengan baik dan tidak membiarkannya berkeliaran. Selama ternak tersebut belum diambil, sang pemilik akan didenda Rp100.000 per hari per satu ekor," ujarnya.
"Kalau sang pemilik ternak kembali melanggar surat pernyataan yang ditandatanganinya, maka ia akan diancam sanksi pidana atau sanksi denda paling banyak Rp5 juta, sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 3 tahun 2010 tentang Pengawasan dan Penertiban Hewan Ternak," jelas Harlanudin.
Ia berharap melalui operasi penertiban itu, akan timbul kesadaran para pemilik ternak di Pasangkayu untuk beternak dengan baik dan tidak membiarkan hewan piaraannya berkeliaran bebas.
Berita Terkait
Satpol PP Makassar disiagakan untuk bantu pengamanan TPS Pemilu 2024
Senin, 12 Februari 2024 20:14 Wib
Satpol PP Sulsel kerahkan 150 personel amankan Natal dan Tahun Baru 2024
Senin, 25 Desember 2023 12:40 Wib
Satpol PP Sidrap tertibkan alat peraga kampanye jelang Pemilu 2024
Rabu, 8 November 2023 21:03 Wib
Satpol PP Sulbar gencarkan patroli malam jelang kampanye Pemilu 2024
Selasa, 31 Oktober 2023 12:36 Wib
Bea Cukai Malili dan Satpol PP Lutim sita 7.100 rokok ilegal
Kamis, 26 Oktober 2023 11:34 Wib
Kejati Sulsel pertimbangkan langkah banding atas vonis bebas korupsi Satpol PP
Kamis, 12 Oktober 2023 19:21 Wib
Bea Cukai Malili bersama Satpol PP Palopo gencarkan Operasi Gempur Rokok Ilegal
Sabtu, 7 Oktober 2023 1:48 Wib
Ratusan Satpol PP Pemprov Sulbar membersihkan TPI dari sampah
Minggu, 10 September 2023 13:19 Wib