Kantor Disbudpar Sulsel akan melayani pengurusan paspor
Makassar (Antaranews Sulsel) - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Ashari F Radjamilo mengatakan pemerintah provinsi berencana menghadirkan pelayanan pengurusan paspor di Kantor Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan (Disbudpar) Sulsel mulai Maret 2019.
PJ Sekda Sulsel Ashari F Radjamilo di Makassar, Kamis, mengatakan pemerintah siap bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM RI dan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel.
"Ini pelayanan penerbitan paspor, jadi bapak gubernur menyediakan satu ruangan di Kantor Dinas Pariwisata Sulsel," ujarnya pada rapat koordinasi teknis dalam rangka pelaporan aksi hak asasi manusia daerah tahun 2018 dan capaian atas indikator hak asasi manusia tahun 2017/2018 di Provinsi Sulsel.
Rapat dihadiri oleh Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM Muallim Abdi, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel Iman Suyudi dan Direktur Kerjasama Direktorat Jenderal HAM Bambang Iriana.
"Gubernur Sulsel berkeinginan agar seluruh himpunan pariwisata bisa berkantor di situ," lanjut dia.
Ia menjelaskan, jika ada masyarakat membutuhkan pelayanan paspor maka bisa langsung di tempat tersebut.?"Gubernur berkeinginan ide ini ditindaklanjuti, itu pesan beliau kepada saya, tadi sebelum datang ke tempat ini," sebutnya.
Ia berharap Kementerian Hukum dan HAM serta Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel program tersebut. Pemprov berharap segera ditindaklanjuti dengan kerja sama.
"Paling lambat Maret terlaksana di sana, kami sudah siapkan prasarananya, tinggal saran dari Kementerian Hukum dan HAM. Mudah-mudahan terwujud dan bisa semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
PJ Sekda Sulsel Ashari F Radjamilo di Makassar, Kamis, mengatakan pemerintah siap bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM RI dan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel.
"Ini pelayanan penerbitan paspor, jadi bapak gubernur menyediakan satu ruangan di Kantor Dinas Pariwisata Sulsel," ujarnya pada rapat koordinasi teknis dalam rangka pelaporan aksi hak asasi manusia daerah tahun 2018 dan capaian atas indikator hak asasi manusia tahun 2017/2018 di Provinsi Sulsel.
Rapat dihadiri oleh Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM Muallim Abdi, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel Iman Suyudi dan Direktur Kerjasama Direktorat Jenderal HAM Bambang Iriana.
"Gubernur Sulsel berkeinginan agar seluruh himpunan pariwisata bisa berkantor di situ," lanjut dia.
Ia menjelaskan, jika ada masyarakat membutuhkan pelayanan paspor maka bisa langsung di tempat tersebut.?"Gubernur berkeinginan ide ini ditindaklanjuti, itu pesan beliau kepada saya, tadi sebelum datang ke tempat ini," sebutnya.
Ia berharap Kementerian Hukum dan HAM serta Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel program tersebut. Pemprov berharap segera ditindaklanjuti dengan kerja sama.
"Paling lambat Maret terlaksana di sana, kami sudah siapkan prasarananya, tinggal saran dari Kementerian Hukum dan HAM. Mudah-mudahan terwujud dan bisa semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.