Awal tahun DPRD Sulsel sahkan tiga perda
Makassar, 11/2 (Antara) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provisi Sulawesi Selatan akhirnya mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah menjadi produk Peraturan Daerah dalam rapat Paripurna di gedung DPRD Sulsel, Makassar, Senin malam.
Tiga Perda tersebut masing-masing Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023, Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dan Retribusi Jasa Usaha.
Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah mengatakan pengesahan Ranperda menjadi Perda tentu membutuhkan waktu cukup lama dalam pembahasannya serta banyaknya rintangan dihadapi saat pembahasan sejak tahun lalu.
"Alhamdulillah, tiga Ranperda segaligus telah disahkan malam ini. RPJMD ini adalah road map kita sehingga secara konsisten harus dilaksanakan, sebab inilah pedoman untuk pengganggaran kita (Pemprov) kedepan," sebut Nurdin usai sidang paripurna.
Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah Erbe saat memimpin rapat menyatakan RPJMD yang disahkan ini harus tetap berkesinambungan serta terintegrasi dengan perencanaan pembangunan nasional maupun pemerintah di tingkta kabupaten kota di Sulsel.
"RPJMD ini harus atasi isu strategis daerah di antaranya, peningkatan kesejahteraan masyarakat, kualitas infrastruktur menunjang perekonomian. Selanjutnya, pemerataan pendapatan bagi warga Sulsel, keberadaan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan manfaat dari Sumber Daya Alam yang melimpah di Sulsel," katanya.
Ketua DPD Demokrat Sulsel ini juga menyampaikan RPJMD tersebut akan menjadi pedoman pembangunan dalam jangka lima tahun kedepan di Sulsel.
Kemudian penyusunan rencana kerja tahunan, alat atau instrumen untuk mengukur tingkat kinerja Organisasi Perangkat Daerah selama lima tahun, serta menjadi pedoman kabupaten dan kota dalam penyusunan RPJMD selanjutnya.
"Kami berharap pengesahan RPJMD serta dua Perda lainnya yakni Perda RZWP3K dan Perda Retribusi Jasa Usaha dapat dijalankan sebagaimana mestinya. Sebab, RPJMD ini menjadi pedoman untuk pembangunan Sulsel lima tahun kedepan," tambahnya.