Mamuju (Antaranews Sulsel) - Satuan Reskoba Polres Mamuju Provinsi Sulawesi Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba antarprovinsi dengan menangkap dua pelaku.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Mamuju Inspektur Polisi Satu (Iptu) Priyanto, Rabu mengatakan, pengungkapan penyalahgunaan narkoba itu berawal dari penangkapan seorang kurir berinisial T (41) di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah, pekan lalu.
"Pengungkapan penyalahgunaan narkoba ini berawal dari penangkapan T yang merupakan kurir narkoba. Kurir itu kami tangkap di Kabupaten Mamuju Tengah setelah dilakukan penyelidikan," kata Priyanto.
Dari tangan T lanjut Priyanto, polisi berhasil menyita paket sabu-sabu seberat 10 gram.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, T yang berprofesi sebagai sopir itu tambah Priyanto mengaku bahwa sabu-sabu seberat 10 gram tersebut merupakan milik H (45) warga Kabupaten Sidrap Provinsi Sulawesi Selatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kurir itulah kata Priyanto, personel Satreskoba Polres Mamuju kemudian melakukan pengembangan di Kabupaten Sidrap.
"Pemilik sabu-sabu yang dibawa T itu kami tangkap di Kabupaten Sidrap, pada Kamis (7/2) dan langsung kami bawa ke Polres Mamuju untuk dilakukan pengembangan," terang Priyanto.
? ? Kedua pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditengarai sindikat pengedar narkoba antarprovinsi itu lanjutnya, masih diperiksa intensif di Polres Mamuju untuk dilakukan pengembangan penyelidikan.
"Pemilik sabu-sabu itu, yakni H dijerat pasal 112 dan 114 dengan ancamam hukuman 20 tahun penjara, sedangkan T djerat dengan pasal 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara," terang Priyanto.
Berita Terkait
Kadis Pertanian Bulukumba ungkap otak penyelundupan pupuk urea
Sabtu, 20 April 2024 7:15 Wib
Polres Gowa membekuk pelaku penipuan arisan bodong
Jumat, 19 April 2024 18:01 Wib
Polres Majene mengimbau pengunjung objek wisata utamakan keselamatan
Minggu, 14 April 2024 15:53 Wib
Polres Majene Sulbar patroli SPBU antisipasi kelangkaan BBM
Sabtu, 13 April 2024 20:11 Wib
Polres Majene antisipasi kelangkaan BBM jelang lebaran 1445 H
Senin, 8 April 2024 13:34 Wib
Polres Sidrap intensifkan patroli di tempat keramaian antisipasi kejahatan
Minggu, 7 April 2024 22:10 Wib
Polres Sidrap sasar THM yang beroperasi di bulan puasa Ramadhan 1445 H
Kamis, 4 April 2024 2:12 Wib
Polres Sidrap libatkan polwan pantau keamanan di pusat perbelanjaan
Kamis, 4 April 2024 2:12 Wib