Mamuju, (Antaranews Sulbar) - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat Irfan Rusli Sadek mengatakan, di daerah itu tercatat 145.164 orang wajib kartu tanda penduduk (KTP).
"Saat ini wajib KTP di Pasangkayu sebanyak 145.164 jiwa dan yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik sebanyak 100.967 orang," kata Irfan Rusli, Selasa.
Sementara jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang terdata di KPU Pasangkayu saat pemilihan terakhir sebanyak 93.787 orang.
Dengan demikian jika dibandingkan dengan jumlah orang yang telah melakukan perekaman KTP, maka terdapat selisih sebanyak 7.180 orang. Inilah yang perlu diantisipasi saat pelaksaanaan pemilu nanti," ujar Irfan.
Sementara, Ketua KPU Pasangkayu Syahran Ahmad menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyusunan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK).
"DPTb yang dimaksud, yakni pemilih pindahan dari kabupaten lain," ucapnya.
Ia menyatakan, DPTb tersebut menimbulkan kerawanan sendiri, sebab saat di TPS tidak akan mendapat semua surat suara.
"Ini berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang ada. Misalnya ada pemilih yang terdaftar di kabupaten lain dalam wilayah Sulbar pindah ke Pasangkayu, mereka hanya bisa memilih tiga surat suara meski mereka telah memiliki KTP Pasangkayu," ujarnya.
"Ketiga surat suara itu, yakni untuk presiden, DPD, dan DPR RI. Jadi mereka tidak bisa memilih DPRD provinsi dan kabupaten. Ini bisa juga menimbulkan potensi kerawanan," tambah Syahran.
Terkait pengamanan TPS, KPU membutuhkan sekitar 792 orang, sebab masing-masing TPS akan memiliki dua petugas pengamanan.
"KPU Pasangkayu hanya menyediakan honorarium para pengamanan TPS tersebut. Untuk DPK sendiri sejauh ini kami temukan sudah ada sekitar 618 orang," katanya.
Terkait sosialisasi, sudah sebulan terakhir pihaknya gencar melakukan sosialisasi di hampir 178 titik, baik oleh KPU maupun dari relawan demokrasi.
Setiap titik dihadiri oleh puluhan bahkan hingga ratusan orang. Kalau dikalkulasi sudah hampir 20.000 orang yang ditemui untuk sosialisasi, jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa mengatakan, berdasarkan hasil rapat regional di Makassar Sulawesi Selatan terkait pelaksanaan pemilu, ada beberapa permasalahan yang harus segara diselesaikan.
Khusus di Sulbar, masih banyak pemilih yang belum mengetahui pasti tanggal pelaksanaan pemilu, kemudian bilik suara yang ukurannya cukup kecil dibanding lebar surat suara.
"Untuk masalah ini, KPU Pasangkayu perlu melakukan sosialisasi secara masif agar pemilih mengetahui secara terang terkait tanggal pelaksanaan pemilu dan tata caranya," ujarnya.
Penting juga KPU mensosialisasikan terkait susunan surat suara yang akan dibawa ke bilik suara, kemudian memastikan semua pemilih mendapat undangan memilih. Kita ingin partisipasi pemilih di Pasangkayu bisa mencapai 90 persen bahkan lebih," kata Bupati.
Berita Terkait
Dukcapil Bulukumba tetap membuka layanan KTP hingga hari pencoblosan
Jumat, 9 Februari 2024 1:03 Wib
Disdukcapil Luwu Timur buka layanan perekaman e-KTP pada hari libur
Kamis, 8 Februari 2024 16:18 Wib
Disdukcapil Gowa buka perekaman KTP elektronik pemilih pemula pada hari libur
Selasa, 6 Februari 2024 16:11 Wib
Wali kota: Penggunaan KTP beli gas akan ditinjau ulang secara berkala
Sabtu, 13 Januari 2024 11:22 Wib
Pemprov Sulsel serahkan 2.000 blangko KTP elektronik kepada Pemkab Lutim
Jumat, 5 Januari 2024 1:01 Wib
Praktisi TI ciptakan aplikasi teknologi AI pengenalan wajah tanpa KTP elektronik
Selasa, 19 Desember 2023 21:11 Wib
Ari Dwipayana membantah Presiden bertemu Agus Rahardjo bahas kasus KTP-e
Jumat, 1 Desember 2023 13:48 Wib
Disdukcapil Sulbar melakukan perekaman KTP elektronik pemilih pemula
Minggu, 12 November 2023 1:13 Wib