Mamuju (ANTARA) - Polres Kabupaten Majene, Sulawesi Barat menangani kasus dugaan pemerasan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di Kabupaten Majene.
Kapolres Majene AKBP Asri Effendy SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Arif Setiawan SH SIK dan Paur Humas Polres Majene Aiptu Undur Maksun, di Mapolres Majene, Selasa, menjelaskan penanganan kasus tindak pidana korupsi pemerasan dana Bos di Kabupaten Majene.
Kapolres Majene menerangkan adanya dugaan tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum ASN Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat.
"Ketiga tersangka tersebut berinisial N, W, dan D yang diduga melakukan pemerasan terhadap para kepala sekolah penerima dana BOS di tahun 2016 dan 2017 di wilayah Kabupaten Majene," katanya.
Ia menyampaikan, jumlah realisasi pencairan dana BOS tahun anggaran 2016 dan 2017 berdasarkan SP2D untuk SD dan SMP di Kabupaten majene sebesar Rp1,2 miliar.?
"Dari kasus ini ditemukan kerugian sebanyak Rp343.840.000 berdasarkan audit BPKP Sulbar," katanya lagi.
Berita Terkait
P2G minta program makan siang gratis tidak menggunakan anggaran pendidikan
Minggu, 3 Maret 2024 10:47 Wib
Presiden jokowi menerima bos Freeport McMoRan di Washington DC Amerika Serikat
Selasa, 14 November 2023 5:49 Wib
Bareskrim Polri mengusut dugaan korupsi dana BOS oleh Panji Gumilang
Kamis, 2 November 2023 23:39 Wib
Sulbar mengoptimalkan organisasi pembelajaran wujudkan provinsi cerdas
Jumat, 11 Agustus 2023 10:36 Wib
Kemenag menepis isu selalu beri bantuan ke Pesantren Al Zaytun
Jumat, 23 Juni 2023 13:46 Wib
Bos Maspion Alim Markus bungkam usai diperiksa penyidik KPK
Rabu, 24 Mei 2023 14:49 Wib
Formula 1 - Bos Mercedes akui timnya perlu perbaikan lebih dalam usai GP Bahrain
Kamis, 9 Maret 2023 11:18 Wib
Formula 1 - Albon optimistis bos baru Vowles dapat ubah nasib tim Williams
Jumat, 3 Maret 2023 6:56 Wib