Palu (ANTARA Sulsel) - Kepala Karantina Imigrasi Palu, Yusuf Sadu mengatakan, lima dari delapan warga Filipina yang terdampar di peraiaran Tolitoli, Sulawesi Tengah awal November 2009, kini mulai dilanda stres ringan.
"Saya khawatir dan cukup prihatin. Jika mereka belum juga diberangkatkan ke negara asalnya dalam beberapa hari ke depan, dipastikan akan bertambah stres yang bisa berpengaruh terhadap kesehatan," katanya di Palu, Kamis.
Ia mengatakan, mereka sudah menjalani karantina Imigrasi Palu lebih dari sebulan terakhir ini.
Kurun sepekan terakhir, beberapa dari mereka tampak mulai mengalami gangguan jiwa, karena cukup lama menunggu proses deportasi. Karenanya, Sadu berharap kepada pihak Konjen Filipina di Manado untuk secepatnya memastikan tanggal pemberangkatan mereka, khususnya dari Palu ke Manado.
Menurut dia, yang nantinya melakukan deportasi terhadap delapan warga Filipina itu adalah pihak kantor Rudenim Manado, Sulawesi Utara.
"Jadi sekarang kami (Imigrasi Palu) tinggal menunggu kepastian tanggal keberangkatan mereka dari Palu menuju Manado," kata dia.
Dikatakan, semua biaya perjalanan mereka mulai dari Palu menuju Manado, dan selanjutnya dipulangkan ke negara asal, akan ditanggung sepenuhnya oleh Konjen Filipina.
Sadu mengakui, dua hari lalu pihaknya menerima surat dari Konjen Filipina di Manado mengenai status kewarganegaraan lima dari delapan warga Filipina itu.
Dalam surat tersebut, pihak Konjen Filipina mengakui bahwa lima warga mereka yang sebelumnya belum diakui sebagai warga negara Filipina, ternyata mereka benar-benar warganya.
Sebelumnya, hanya tiga yang telah diakui berstatus kewarganegaraan Filipina. Namun setelah Konjen Filipina menelusuri dan mencari informasi data keewarganegaraan mereka, ternyata benar semuanya adalah warga Filipina yang terdampar dan ditemukan nelayan di perairan Kabupaten Tolitoli, 1 November 2009.
Dalam surat yang dilanyangkan kepada Imigrasi Palu, pihak Konjen Filipina juga menyatakan telah mengeluarkan SPLP (Surat Perjalan Laksana Paspor) untuk sekali perjalanan pulang ke Filipina.
"SPLP dimaksud hanya berlaku untuk satu kali perjalanan yakni kembali ke Filipina, sehingga tidak bisa digunakan lagi setelah mereka tiba di negara asalnya," ujarnya.
Kedelapan warga Filipina itu akan dideportasi Rudenim Manado melalui laut dari Bitung menuju Davao dengan menggunakan kapal penumpang. "Memang di Bitung ada kapal penumpang yang melayari rute Bitung-Davoa sekali seminggu," katanya.
Sementara dari Palu menuju Manado, akan diberangkatkan melalui darat dan akan dikawal dua petugas Imigrasi, yang selanjutnya akan menyerahkan mereka kepada pihak Rudenim Manado.
Kedelapan warga Filipina itu terdampar di perairan Tolitoli karena perahu motor yang mereka tumpangi saat perjalanan dari Lahar Datu Malaysia menuju Pulau Tave-tave Filipina, kehabisan bahan bakar.
(T.BK03/P004)
Berita Terkait
Kesbangpol Sulbar antisipasi potensi ATGH pasca Pemilu 2024
Sabtu, 9 Maret 2024 19:08 Wib
Malaysia akan lanjutkan pencarian pesawat MH370 pada peringatan 10 tahun
Senin, 4 Maret 2024 12:16 Wib
Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra hadapi dakwaan kasus "lese majeste"
Selasa, 20 Februari 2024 15:30 Wib
KBRI Kuala Lumpur belum dapat notifikasi soal penangkapan ratusan WNI di Malaysia
Senin, 19 Februari 2024 12:17 Wib
90 korban tewas akibat tanah longsor di Davao Oro Filipina
Jumat, 16 Februari 2024 14:31 Wib
Dubes RI : Antusiasme WNI pemilih pada Pemilu 2024 di Kuala Lumpur cukup tinggi
Senin, 12 Februari 2024 6:53 Wib
Sultan Johor resmi menjadi Raja Malaysia XVII
Kamis, 1 Februari 2024 6:16 Wib
23 orang tewas akibat ledakan pabrik kembang api di Thailand
Jumat, 19 Januari 2024 6:23 Wib