
Resmob Polda Sulsel lumpuhkan residivis pencuri

Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan melumpuhkan residivis pencurian dan pemberatan (curat) Dandi (23) yang sering meresahkan masyarakat di Makassar dan Kabupaten Gowa.
"Tindakan tegas terpaksa diambil anggota karena saat dilakukan penunjukan barang bukti pelaku melawan petugas dan melarikan diri," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Senin.
Ia mengatakan pelaku Dandi dalam melakukan aksinya jiga ditemani oleh rekannya yakni Mail (22) yang keduanya adalah warga Kabupaten Gowa juga.
Kombes Dicky menyatakan kedua pelaku ini adalah pencuri yang nekat dan dalam melakukan aksinya selalu membawa senjata tajam. Pelaku juga beraksi dengan cara masuk langsung dari pintu utama atau door to door.
"Kedua pelaku ini nekat, biasanya ada pencuri nunggu momen, malam hari atau saat sunyi. Kalau ini biasa saja, begitu warga lengah, masuk rumah dan langsung ngancam lalu mengambil harta benda," katanya.
Dia menyatakan kedua pelaku sering beraksi di dua daerah yakni kota Makassar dan Kabupaten Gowa. Kedua pelaku adalah warga Gowa yang berdekatan dengan wilayah Makassar.
Dari hasil interogasi singkat yang dilakukan anggota, kedua pelaku mengakui telah melakukan serangkaian pencurian baik di kota Makassar maupun di Kabupaten Gowa dan hasil pencurian itu di jual untuk bersenang-senang.
"Yang pasti untuk sementara ini dasar penangkapannya berdasarkan laporan polisi LP/210/II/2018/Restabes makassar / Sek.Tamalate/Tgl 21-Feb-2018," terangnya.
Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
