Makassar (ANTARA) - Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar berhasil meringkus pelaku penyekapan dan tindak pemerkosaan terhadap siswa salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Makassar.
Wakapolrestabes Makassar AKBP Adhi Purboyo di Makassar, Sabtu, mengatakan, pelaku berhasil diringkus setelah ada laporan ke polisi dari keluarga korban penyekapan.
"Setelah ada laporan yang masuk dari keluarga korban kemudian dilakukan penyelidikan dan akhirnya bisa diungkap serta mengamankan pelakunya," ujarnya.
Ia mengatakan korban berinisial VI, adalah siswa kelas X atau kelas I SMA, masih berusia 16 tahun. Korban disekap oleh pelaku Zul yang tidak lain adalah pacar korban melalui media sosial.
Dia menyatakan korban telah disekap selama tiga hari dan selama penyekapan itu, pelaku juga sudah melakukan hubungan badan selama tiga kali dengan korban.
"Tiga hari korban disekap dan tiga kali pula disetubuhi oleh pelaku. Di tubuh korban juga ada ditemukan luka-luka memar yang diduga adalah tindakan penganiayaan atau kekerasan dari pelaku," katanya,
AKBP Adhi Purboyo menjelaskan, korban bersama pelaku berkenalan melalui di media sosial selama setahun kemudian bersepakat untuk bertemu di Jalan Inspeksi Kanal Rappocini.
Setelah pertemuan itu atau pada Selasa (26/3), korban kemudian dibawa oleh pelaku ke sebuah rumah kosong di Jalan Veteran Selatan hingga pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut.
Atas perbuatan pelaku, polisi akan menjerat pelaku dengan Undang Undang Perlindungan Anak pasal 81 ayat 1 Juncto pasal 76 (d) dan pasal 333 subsidaer pasal 332 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Polisi ringkus komplotan pembobol ATM di Jakarta Utara
Jumat, 12 Januari 2024 13:15 Wib
Polsek Bontonompo ringkus 11 orang pelaku kejahatan di Gowa
Rabu, 1 November 2023 6:33 Wib
Polisi ringkus seorang terduga perampok toko kelontong di Makassar
Senin, 28 Agustus 2023 21:25 Wib
Polisi ringkus pembobol brankas toko di Makassar
Minggu, 21 Mei 2023 22:39 Wib
Polisi ringkus perempuan pelaku penggelapan belasan kendaraan sewaan
Jumat, 10 Maret 2023 16:52 Wib
Resmob Polda Sulsel ringkus tahanan kabur dari sel Polres Bantaeng
Minggu, 22 Januari 2023 21:43 Wib
Polres Mamuju Sulbar ringkus pencuri ternak resahkan warga
Sabtu, 7 Januari 2023 6:20 Wib
Polisi ringkus dua pelaku terduga penyerangan rumah mantan anggota DPD RI
Senin, 17 Oktober 2022 19:34 Wib