Makassar (ANTARA) - Satuan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar mengungkap jaringan prostitusi dalam jaringan (daring/online) dengan menangkap mucikari serta pelakunya.
"Prostitusi 'online' ini memang sudah lama diselidiki oleh anggota dan baru dua malam lalu berhasil diungkap oleh anggota," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko saat menggelar jumpa wartawan di Mapolrestabes Makassar, Sabtu.
Ia mengatakan dalam praktik prostitusi daring itu anggotanya berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial AAL alias Ayu yang diduga sebagai mucikarinya.
Ayu ditangkap saat berada di salah satu hotel berbintang di Makassar, Jalan Sultan Hasanuddin Makassar pada Kamis (4/4) Pukul 22.00 WITA.
"Modusnya ini menggunakan aplikasi sosial media, me chat. Anggota berhasil mengungkapnya dan langsung dibawa ke Mapolres untuk dilakukan penyelidikan," katanya.
Indratmoko menyatakan Ayu bertugas mencari pelanggan atau pria hidung belang dengan menawarkan beberapa orang perempuan, ada yang berusia 19 tahun hingga 21 tahun.
Berdasarkan hasil keterangan perempuan Ayu, tiga perempuan yang dijajakan kepada para pria hidung belang berinisial RA, AN dan SE. Ketiga perempuan ini kesehariannya adalah sebagai SPG (sales promotion girl) minuman.
Ketiga SPG, kata Indratmoko, bertemu dengan Ayu di suatu tempat dan langsung menawarkan pekerjaan yang menjanjikan dengan iming-iming penghasilan lebih dari bekerja sebagai SPG.
"Mereka tertarik karena ditawari penghasilan lebih besar dari pekerjaannya sebagai SPG. Ketiganya sudah mengetahui ditawari jadi PSK 'online' dan menerima jika ada pelanggan," terangnya.
Atas perbuatan dari pelaku, polisi mengancamnya dengan menjerat Pasal 296 Juncto pasal 506 KUHP Undang Undang Nomor 14 Tahun 2009 tentang perdagangan orang.
Berita Terkait
Polri ungkap delapan tersangka JI Sulteng terlatih dan miliki jabatan
Jumat, 19 April 2024 15:23 Wib
Menko Polhukam ungkap mayoritas pengaduan masyarakat soal sengketa lahan
Kamis, 18 April 2024 13:34 Wib
AHY akan kunjungan kerja ke berbagai daerah ungkap kejahatan pertanahan
Selasa, 16 April 2024 13:39 Wib
MotoGP 2024 - Marquez ungkap ada masalah rem yang sebabkan dirinya jatuh
Senin, 15 April 2024 10:20 Wib
Polrestabes Makassar ungkap kasus pembunuhan IRT setelah enam tahun ditutupi pelaku
Minggu, 14 April 2024 15:56 Wib
Polrestabes Makassar ungkap kasus peredaran narkotika jenis baru
Jumat, 5 April 2024 1:52 Wib
Polda Sulsel ungkap "ilegal fishing" libatkan sembilan tersangka
Kamis, 4 April 2024 2:10 Wib
Polda Sulsel ungkap kasus penggelapan 47 ton pupuk bersubsidi
Senin, 18 Maret 2024 14:50 Wib