Bandung (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyasar pembayar pajak besar, anak perusahaan grup konglomerasi, dan debitur perbankan yang belum go public untuk menjadi emiten pada tahun ini.
"Ini bagian dari strategi kami dalam pengembangan pasar modal dari sisi suplai berupa pendalaman pasar melalui penambahan emiten, " kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen dalam diskusi di Bandung, Sabtu.
OJK menargetkan 70 hingga 100 emiten baru pada tahun ini dengan nilai sebesar Rp200-Rp250 triliun.
Ia menjelaskan pihaknya belum bisa merinci potensi dan jumlah emiten tersebut mengingat pihaknya masih harus membicarakannya dengan otoritas terkait.
Hoesen juga mengatakan, pihaknya kini tengah memikirkan kemungkinan perusahaan asing untuk menjual sahamnya di bursa Indonesia.
Saat ini, katanya, ketentuan mengatur bahwa perusahaan yang bisa terdaftar di bursa nasional adalah perusahaan yang berbadan hukum Indonesia.
Hoesen juga menilai perlunya peningkatan jumlah investor di pasar modal Indonesia, terutama investor ritel. Untuk itu diperlukan sejumlah aturan yang dapat meningkatkan perlindungan terhadap investor.
Salah satu upaya untuk itu adalah dengan mempersiapkan RUU pasar modal untuk menggantikan undang-undang yang berlaku saat ini yakni Undang-Undang No 8 tahun 1995.
"Dengan disusunnya RUU pasar modal ini diharapkan pengembangan pasar modal di Indonesia bisa semakin pesat sehingga iklim investasi di Tanah Air semakin kondusif," kata Hoesen.
Berita Terkait
KPK mengajukan kasasi atas putusan soal aset Rafael Alun Trisambodo
Kamis, 28 Maret 2024 17:51 Wib
Iniesta kena denda pajak di Jepang soal laporan penghasilan
Senin, 25 Maret 2024 6:19 Wib
DJP Kemenkeu sebut 7,48 juta wajib pajak telah lapor SPT
Kamis, 14 Maret 2024 11:50 Wib
Pemkab Sidrap sosialisasi Perda Pajak dan retribusi pada pelaku usaha
Rabu, 6 Maret 2024 6:11 Wib
Kemendagri memotivasi pemda optimalkan pajak dan retribusi daerah
Senin, 4 Maret 2024 11:19 Wib
Realisasi PNBP BLU di Sulsel mencapai Rp31,87 miliar per Januari 2024
Minggu, 3 Maret 2024 23:22 Wib
DJPb Sulsel : Pajak daerah tumbuh 138,57 persen pada Januari 2024
Minggu, 3 Maret 2024 19:22 Wib
Pemprov Sulbar targetkan pajak kendaraan bermotor 2024 Rp98,9 miliar
Sabtu, 2 Maret 2024 18:51 Wib