Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memfasilitasi tahanan kasus korupsi untuk mencoblos pada 17 April 2019.
"Ya haruskan itu, itu kan hak mereka. Kan selama hak politiknya belum dicabut, dia harus punya hak," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Selasa.
Menurut Saut, jika mereka tidak diberi hak untuk mencoblos maka itu bisa dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kalau istilahnya teman-teman di Komnas HAM kan "no one left behind" dalam pemilu ini tidak ada orang boleh tertinggal satu pun, semua harus ikutan milih. Itu pesan dari teman-teman Komnas HAM, jadi KPK akan dukung," ungkap Saut.
Namun, Saut belum bisa memastikan lebih lanjut soal lokasi para tahanan kasus korupsi itu nantinya akan mencoblos.
"Saya belum tahu lokasinya di mana, seperti yang sebelumnya," kata dia.
Sebelumnya dalam Pilgub DKI Jakarta 2017, KPK juga memfasilitasi tahanannya untuk mencoblos.
Saat itu, KPK menyediakan tempat di gedung KPK lama yang saat ini menjadi gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK.
Berita Terkait
TNI AL fasilitasi ribuan pemudik naik KRI dari Jakarta tujuan Semarang dan Surabaya
Selasa, 9 April 2024 7:41 Wib
USAID Indonesia dan Unhas fasilitasi mahasiswa terus berinovasi
Kamis, 21 Maret 2024 19:09 Wib
Pemkab Selayar siap fasilitasi pemulangan korban KM Yuiee Jaya
Jumat, 15 Maret 2024 2:20 Wib
Kemenkumham Sulsel fasilitasi pembentukan produk hukum daerah di Bantaeng
Minggu, 21 Januari 2024 11:22 Wib
Kemenkumham Sulbar fasilitasi pemda lahirkan produk hukum berkualitas
Minggu, 17 Desember 2023 12:54 Wib
Kemenkumham Sulsel fasilitasi KIK bagi pelaku kebudayaan di Makassar
Sabtu, 2 Desember 2023 19:54 Wib
Kemenkumham Sulsel memfasilitasi 12 aduan terkait dugaan pelanggaran HAM
Jumat, 1 Desember 2023 1:25 Wib
SPJM fasilitasi Kapal Pesiar Star Breeze sandar di Pelabuhan Makassar
Jumat, 24 November 2023 21:33 Wib