Pengelolaan keuangan Pemda kerja sama Bank Sulselbar-BPN
Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendukung penuh langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah melalui Momerandom of Understanding (MoU) dan kerja sama antara Bank Sulselbar serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan pemerintah kabupaten kota.
"Kami memberikan apresiasi dan mendukung penuh kerja sama ini untuk dapat bekerja sama dan bersinergi dengan pemerintah daerah se Sulsel," ujar Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di sela penandatanganan MoU di Makassar, Selasa.
Sementara Direktur Utama PT Bank Sulselbar, Muhammad Rahmat pada kesempatan itu mengatakan, perjanjian kerja sama tersebut dilakukan bersama pemerintah daerah kabupaten kota di Sulsel sebagai upaya mendorong fungsi optimalisasi pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, kerja sama ini sejalan dengan visi misi Bank Sulselbar sebagai mitra strategis Pemerintah Daerah dalam hal pengelolaan keuangan daerah serta pembangunan yang dapat memberikan nilai tambah kepada stake holder.
Kerjasama ini kata dia, dilakukan untuk memaksimalkan sistem pelayanan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) berbasis daring atau online.
"Sejumlah Pemda telah dilakukan kerja sama tentang pelaksanaan pelayanan berbasis online. Tujuannya, supaya sistem pengelolaan keuangan daerah dilakukan Pemda bisa lebih transparan," paparnya.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan yang hadir pada kesempatan itu mengatakan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Sulselbar dan BPN ini untuk meningkatkan pendapatan daerah dan penertiban aset daerah.
Selain itu, lanjut dia, optimalisasi pendapatan daerah dilakukan melalui implementasi aplikasi daring (online) sebagai alat perekaman pajak daerah. Alat perekemannya akan dipasang di hotel, restoran, tempat hiburan, dan parkir yang tercatat sebagai Wajib Pungut Pajak.
Di beberapa daerah meskipun pemasangan rekaman masih dilakukan sebagian (tahap awal), namun aplikasi perekaman pajak ini membantu proses pencatatan yg lebih efektif dan meningkatkan pendapatan daerah dengan rata-rata 24 persen dari tahun sebelumnya.
KPK berharap hal ini dapat meningkatkan penerimaan daerah yang akhirnya nanti dapat dinikmati hasilnya oleh masyarakat setempat.
Untuk kerja sama dengan BPN, KPK fokus dalam empat hal yakni sertifikasi tanah pemerintah, koneksi host to host untuk Pajak Bumi Bangunan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, penggunaan Data Bersama Zonasi Nilai Tanah, dan pendaftaran Tanah Sistemik Lengkap.
Pihaknya berharap kerja sama ini dapat mendorong penertiban aset pemerintah daerah (terutama tanah), dalam konteks pengamanan aset daerah, baik di provinsi maupun kabupaten kota, sehingga resiko aset Pemda yang dikuasai pihak lain bahkan sampai dijual dan digelapkan, bisa terminimalisir.
Basaria juga memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Makassar yang dipimpin Wali Kotanya Moh Ramdhan Pomanto mengoptimalkan pendapatan daerahnya hingga mencapai Rp1,3 triliun.
"Seperti Makassar, bisa meningkatkan pendapatan daerahnya. Tadi pak Wali sebut target tahun ini dapat mencapau Rp3 triliun. Makassar bisa ditiru di daerah lain. Kalau seperti ini semua daerah maka pendapatan negara berapa, " ungkapnya.
Basaria berharap, dengan pengawasan secara online seluruh pemerintah daerah bisa mengoptimalkan pendapatan. Meksipun masih ada memanfaatkan aset bagi pihak ketiga, tetapi pendapatnya tidak masuk ke kas daerah, itu perlu dievaluasi.
Ke depan, bila KPK telah berkoordinasi dan Supervisi Pencegahan, maka siap melakukan pencegahan dan penindakan secara terintegrasi sesuai dengan aturan yang ada.
Wali Kota Makassar Moh Danny Pomanto menegaskan target Pendapatan Daerah Rp3 triliun akan dapat terealisasi. Hal ini mengingat Pemkot Makassar telah mendapat dukungan KPK serta aparat hukum lain sehingga pendapatan dapat dimaksimalkan
"Saya yakin pendapatan Kota Makassar bisa Rp3 triliun itu tercapai. Kami memang memerlukan bantuan dari KPK, kejaksaan dan kepolisian untuk 'low in force men'. Bisa dibayangkan kalau KPK dan penegak hukum lainnya dapat memonitoring secara real time di seluruh pendapatan," tambahnya.
Dalam acara peluncuran penandatanganan MoU dan PKS Pemda se-Sulsel dengan Bank Sulselbar dan BPN itu turut hadir Ketua DPRD Sulsel HM Roem Muin, Kepala Kejaksan Tinggi Sulselbar Tarmizi, perwakilan pejabat Polda Sulsel.
Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-Sulbar. Kakanwil BPN Sulsel dan jajarannya, Kepala KR 6 OJK, Direksi Bank Sulselbar,. Kepala Bapenda dan Kepala BPKAD se Sulsel serta Kepala Bapenda Mamuju, Majene, Polewali Mandar.
"Kami memberikan apresiasi dan mendukung penuh kerja sama ini untuk dapat bekerja sama dan bersinergi dengan pemerintah daerah se Sulsel," ujar Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di sela penandatanganan MoU di Makassar, Selasa.
Sementara Direktur Utama PT Bank Sulselbar, Muhammad Rahmat pada kesempatan itu mengatakan, perjanjian kerja sama tersebut dilakukan bersama pemerintah daerah kabupaten kota di Sulsel sebagai upaya mendorong fungsi optimalisasi pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, kerja sama ini sejalan dengan visi misi Bank Sulselbar sebagai mitra strategis Pemerintah Daerah dalam hal pengelolaan keuangan daerah serta pembangunan yang dapat memberikan nilai tambah kepada stake holder.
Kerjasama ini kata dia, dilakukan untuk memaksimalkan sistem pelayanan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) berbasis daring atau online.
"Sejumlah Pemda telah dilakukan kerja sama tentang pelaksanaan pelayanan berbasis online. Tujuannya, supaya sistem pengelolaan keuangan daerah dilakukan Pemda bisa lebih transparan," paparnya.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan yang hadir pada kesempatan itu mengatakan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Sulselbar dan BPN ini untuk meningkatkan pendapatan daerah dan penertiban aset daerah.
Selain itu, lanjut dia, optimalisasi pendapatan daerah dilakukan melalui implementasi aplikasi daring (online) sebagai alat perekaman pajak daerah. Alat perekemannya akan dipasang di hotel, restoran, tempat hiburan, dan parkir yang tercatat sebagai Wajib Pungut Pajak.
Di beberapa daerah meskipun pemasangan rekaman masih dilakukan sebagian (tahap awal), namun aplikasi perekaman pajak ini membantu proses pencatatan yg lebih efektif dan meningkatkan pendapatan daerah dengan rata-rata 24 persen dari tahun sebelumnya.
KPK berharap hal ini dapat meningkatkan penerimaan daerah yang akhirnya nanti dapat dinikmati hasilnya oleh masyarakat setempat.
Untuk kerja sama dengan BPN, KPK fokus dalam empat hal yakni sertifikasi tanah pemerintah, koneksi host to host untuk Pajak Bumi Bangunan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, penggunaan Data Bersama Zonasi Nilai Tanah, dan pendaftaran Tanah Sistemik Lengkap.
Pihaknya berharap kerja sama ini dapat mendorong penertiban aset pemerintah daerah (terutama tanah), dalam konteks pengamanan aset daerah, baik di provinsi maupun kabupaten kota, sehingga resiko aset Pemda yang dikuasai pihak lain bahkan sampai dijual dan digelapkan, bisa terminimalisir.
Basaria juga memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Makassar yang dipimpin Wali Kotanya Moh Ramdhan Pomanto mengoptimalkan pendapatan daerahnya hingga mencapai Rp1,3 triliun.
"Seperti Makassar, bisa meningkatkan pendapatan daerahnya. Tadi pak Wali sebut target tahun ini dapat mencapau Rp3 triliun. Makassar bisa ditiru di daerah lain. Kalau seperti ini semua daerah maka pendapatan negara berapa, " ungkapnya.
Basaria berharap, dengan pengawasan secara online seluruh pemerintah daerah bisa mengoptimalkan pendapatan. Meksipun masih ada memanfaatkan aset bagi pihak ketiga, tetapi pendapatnya tidak masuk ke kas daerah, itu perlu dievaluasi.
Ke depan, bila KPK telah berkoordinasi dan Supervisi Pencegahan, maka siap melakukan pencegahan dan penindakan secara terintegrasi sesuai dengan aturan yang ada.
Wali Kota Makassar Moh Danny Pomanto menegaskan target Pendapatan Daerah Rp3 triliun akan dapat terealisasi. Hal ini mengingat Pemkot Makassar telah mendapat dukungan KPK serta aparat hukum lain sehingga pendapatan dapat dimaksimalkan
"Saya yakin pendapatan Kota Makassar bisa Rp3 triliun itu tercapai. Kami memang memerlukan bantuan dari KPK, kejaksaan dan kepolisian untuk 'low in force men'. Bisa dibayangkan kalau KPK dan penegak hukum lainnya dapat memonitoring secara real time di seluruh pendapatan," tambahnya.
Dalam acara peluncuran penandatanganan MoU dan PKS Pemda se-Sulsel dengan Bank Sulselbar dan BPN itu turut hadir Ketua DPRD Sulsel HM Roem Muin, Kepala Kejaksan Tinggi Sulselbar Tarmizi, perwakilan pejabat Polda Sulsel.
Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-Sulbar. Kakanwil BPN Sulsel dan jajarannya, Kepala KR 6 OJK, Direksi Bank Sulselbar,. Kepala Bapenda dan Kepala BPKAD se Sulsel serta Kepala Bapenda Mamuju, Majene, Polewali Mandar.