Jakarta (ANTARA) - Orangtua perlu memberikan kesadaran tentang pemanfaatan media sosial kepada anak dan remaja agar tidak memunculkan persoalan perundungan (bullying), demikian disampaikan psikolog anak dan remaja Vera Itabiliana Hadiwidjojo.
"Anak perlu disadarkan bahwa sosmed itu adalah ranah publik meskipun dia mengakses dari perangkat pribadinya. Anak merasa hak untuk mem-posting apapun karena melalui perangkatnya," kata Vera kepada Antara di Jakarta, Rabu, melalui surat elektronik.
Orangtua, lanjut Vera, perlu mengajak anak untuk membayangkan media sosial sebagaimana pusat perbelanjaan dengan berbagai karakter orang di dalamnya, seperti orang jahat ataupun baik. Dengan demikian, anak akan berhati-hati menggunakan media sosial.
Vera juga meminta orangtua untuk tidak memberi hukuman fisik jika tidak berhasil mengajak diskusi kepada anak.
"Hukuman fisik tidak akan membawa hasil yang diharapkan. Justru anak hanya akan takut, tapi tidak paham mengapa dia tidak boleh sembarangan menggunakan media sosial," katanya.
Jika anak terlanjur menjadi korban perundungan di media sosial, seperti yang dialami siswi Sekolah Menengan Pertama (SMP) di Pontianak bernama Audrey (14), orangtua bisa saja meminta anak menutup akun media sosialnya.
"Hal yang paling bijak adalah tidak membalas. Jika membalas, artinya kita sama buruknya dengan si pelaku bullying. Orangtua boleh menyimpan bukti bullying yang diterima anak melalui media sosial (screen shot dan sebagainya) sebagai bukti jika suatu saat nanti diperlukan," ujar Vera.
Berita Terkait
PMI Gowa menggelar bakti sosial donor darah untuk jaga stok
Senin, 22 April 2024 21:34 Wib
Menteri PANRB menyetujui 40.839 formasi CASN di Kemensos
Jumat, 19 April 2024 13:23 Wib
Mensos Risma tinjau penyaluran bantuan korban longsor Tana Toraja
Rabu, 17 April 2024 14:28 Wib
Polisi tangkap terduga provokator ajakan tawuran di media sosial
Senin, 1 April 2024 15:18 Wib
Kesbangpol Sulbar mengantisipasi potensi kerawanan jelang Idul Fitri
Jumat, 29 Maret 2024 18:46 Wib
MUI Toraja menyikapi dugaan penistaan agama anggota DPRD Sulsel
Rabu, 20 Maret 2024 20:15 Wib
Wali Kota Makassar: Jappa Jokka Cap Go Meh sebagai wadah perekat sosial
Minggu, 25 Februari 2024 2:25 Wib
Sebanyak 60 dokter paru dijadwalkan gelar bakti sosial kesehatan di Selayar
Senin, 19 Februari 2024 20:16 Wib