Batam (ANTARA) (ANTARA) - Distribusi logistik pemilu di Pulau Belakangpadang, Kota Batam Kepulauan Riau, menggunakan mobil ambulans dan mobil jenazah, akibat alat angkut di pulau penyangga yang berhadapan dengan Singapura itu terbatas.
"Distribusi menggunakan ambulans dan mobil jenazah dan mobil operasional kebersihan terpaksa dilakukan karena di Belakangpadang hanya memiliki tiga armada tersebut," kata Camat Belakangpadang, Yudi Admaji di Batam, Senin.
Pulau Belakangpadang adalah pulau penyangga, yang merupakan pusat pemerintahan Kecamatan Belakangpadang. Pulau itu berhadapan langsung dengan Singapura.
Menurut Yudi, di pulau itu memang minim kendaraan roda empat. Masyarakat kebanyalan menggunakan sepeda motor.
Logistik pemilu tidak dapat dikirim menggunakan sepeda motor, karena cuaca yang tidak menentu.
"Cuaca gerimis mau hujan," kata Camat.
Selain 1 unit mobil ambulans kecamatan, 1 mobil operasional kebersihan dan 1 mobil jenazah, distribusi logistik juga menggunakan 3 unit mecak motor.
"Itu untuk mengangkut dari pelabuhan ke gedung nasional," kata dia.
Logistik pemilu yang terdiri dari 350 kotak diantar dari Pulau Batam ke Pulau Belakangpadang menggunakan 3 unit kapal.
Rencananya, logistik pemilu akan dikirimkan dari Gedung Nasional ke kelurahan-kelurahan yang berada di pulau lain.
"Pakai 2 boat, Kelurahan Kasu 11 TPS dan Pemping 3 TPS pakai satu boat, satu boat lagi Kelurahan Pecong 3 TPS dan Pulau Terung 12 TPS," kata dia.
Berita Terkait
Titiek Soeharto sampaikan terima kasih ke rakyat yang telah memilih Prabowo-Gibran
Rabu, 24 April 2024 15:22 Wib
Hasyim: Penetapan paslon terpilih Prabowo-Gibran sesuai Keputusan KPU 504/2024
Rabu, 24 April 2024 12:51 Wib
KPU RI menetapkan Prabowo-Gibran jadi presiden-wapres terpilih Pilpres 2024
Rabu, 24 April 2024 12:37 Wib
KPU RI menggelar penetapan pemenang Pilpres 2024 pagi ini
Rabu, 24 April 2024 7:29 Wib
KPU RI : Besaran honor PPK Pilkada serentak sama dengan Pemilu 2024
Rabu, 24 April 2024 7:26 Wib
KPU : Tidak ada lagi pengadilan usai putusan MK
Rabu, 24 April 2024 7:14 Wib
Ganjar belum dapat undangan menghadiri penetapan pemenang pilpres 2024
Rabu, 24 April 2024 7:11 Wib
Komisi II DPR: UU Pemilu perlu direvisi setidaknya mencakup tiga hal
Selasa, 23 April 2024 17:39 Wib