Jakarta (ANTARA) - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) segera menyidangkan kasus pelanggaran kode etik pemilu yang berkaitan dengan surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia, beberapa waktu lalu.
"Sekarang baru satu (laporan pelanggaran) masuk dari Malaysia dan akan segera kami lakukan proses peradilan," kata Anggota DKPP Alfitra Salam di Jakarta, Sabtu.
Dia menjelaskan laporan itu adalah soal pemberhentian sementara dua anggota Penyelenggara Pemilu Luar Negeri (PPLN) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Pemberhentian dua anggota PPLN itu tentunya akan ditindaklanjuti DKPP," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memberhentikan sementara dua anggota PPLN Kuala Lumpur di Malaysia, merujuk rekomendasi Bawaslu.
Kedua PPLN Kuala Lumpur itu atas nama Krishna KU Hanna dan Djadjuk Nashir.
Khrisna KU Hanna merupakan Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia yang juga menjabat sebagai anggota PPLN, sedangkan Djadjuk Nashir merupakan penanggung jawab pemungutan suara di Kuala Lumpur dengan metode pos.
Temuan surat suara tercoblos itu diduga merupakan surat suara yang pemungutannya dilakukan melalui metode pos.
"Pengadunya harus membuktikan apakah ada pelanggaran atau tidak," tegas Alfitra Salam.
Berita Terkait
Kuasa Hukum korban dugaan asusila baru laporkan Hasyim Asy'ari ke DKPP RI
Jumat, 19 April 2024 17:51 Wib
Ketua KPU akan menanggapi tuduhan asusila di waktu yang tepat
Kamis, 18 April 2024 19:45 Wib
DKPP telah memutus 587 perkara terkait etik hingga Maret 2024
Senin, 25 Maret 2024 18:10 Wib
DKPP masih pelajari hasil sidang kode etik KPU Pangkep
Sabtu, 9 Maret 2024 0:57 Wib
Pakar hukum: Tak ada implikasi konstitusional atas status pendaftaran Prabowo-Gibran
Selasa, 6 Februari 2024 10:45 Wib
Ketua DKPP: Pelanggaran kode etik KPU tidak pengaruhi pencalonan Gibran
Senin, 5 Februari 2024 15:44 Wib
Ketua KPU : Saya tidak akan mengomentari putusan DKPP
Senin, 5 Februari 2024 13:41 Wib
DKPP memeriksa ketua dan komisioner KPU terkait dugaan pelanggaran etik
Minggu, 24 Desember 2023 18:21 Wib