Logo Header Antaranews Makassar

Jalan Provinsi Torut-Luwu Dibangun 2010

Selasa, 29 Desember 2009 11:50 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA Sulsel) - Jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Toraja Utara (Torut)- Kabupaten Luwu, akan mulai dibangun dengan menggunakan APBD Sulsel 2010.

"Ada 72 kilometer jalan provinsi yang akan dibangun pada APBD 2010, salah satunya jalan poros Torut-Luwu," kata Ketua Komisi E DPRD Sulsel Hery Suheri Attas di Makassar, Selasa.

Jalur tersebut dibangun untuk menggantikan jalur lama yang menghubungkan, ibukota Torut, Rantepao - Palopo lewat puncak, yang beberapa waktu lalu terputus di 20 titik akibat bencana tanah lonsor.

Menurut dia, perintisan jalan yang diprogramkan Dinas Prasarana Wilayah (Praswil) hanya dianggarkan Rp2 miliar, disebabkan anggaran pembangunan dan perawatan jalan yang minim.

Sementara, anggota Komisi E DPRD Sulsel Paulus Tandiongan menyebutkan, ada dua opsi pembangunan jalur alternatif.

"Hasil kunjungan Komisi E, terdapat jalan alternatif I yang menjadi prioritas yakni poros Lembang Karre - Bua (Luwu), karena jalur ini sudah ada sisa diperlebar dan diaspal, panjangnya hanya 39 km," katanya.

Kata dia, membangun jalur lewat Lembang Karre, Kecamatan Nanggala, Torut tembus di Bandara Bua, Kabupaten Luwu, sangat efektif karena dekat dan tidak terlalu banyak tikungan, di samping membuka keterisolasian masyarakat di sekitar jalur tersebut.

Sedangkan jalan alternatif II adalah jalur Bokin-Bua yang sudah digagas sekitar 50 tahun lalu dengan panjang 40 km. Jalur ini juga menghubungkan Kecamatan Rantepao, Torut dengan Bandara Bua, Luwu.

Politisi asal Tator ini menyebutkan dua jalur alternatif tersebut jauh lebih aman dan dekat dibanding dengan jalur lama sepanjang 63 km.

Selain poros Torut - Luwu, Praswil juga akan membangun jalan masing-masing sekitar 10 km di beberapa titik seperti, poros Malino - Sinjai, Bulukumba - Sinjai, Pinrang - Enrekang, Sidrap - Soppeng, dan Wajo.

Dari total anggaran untuk jalan di Dinas Praswil sebesar Rp135 miliar, sebagian dialokasikan untuk perawatan rutin seluruh jalan Provinsi Sulsel yang panjangnya 1.092 km.

(T.PSO-099/S016)