London (ANTARA) - Presiden Iran Hassan Rouhani pada Selasa menandatangani satu rancangan peraturan menjadi hukum, yang menyatakan semua personel pasukan AS di Timur Tengah sebagai teroris dan Pemerintah AS sebagai penaja terorisme.
Rancangan peraturan tersebut, yang disahkan pekan lalu oleh Parlemen, adalah pembalasan terhadap keputusan Presiden AS Donald Trump -- yang merancang pasukan elit Iran, Pengawal Revolusi, sebagai organisasi teroris asing, demikian laporan Reuters --yang dipantau Antara di Jakarta, Selasa malam.
Presiden Iran menginstruksikan dinas intelijen, Kementerian Urusan Luar Negeri, Angkatan Bersenjata dan Dewan Keamanan Tertinggi Nasional Iran untuk melaksanakan hukum itu, kata kantor berita Iran, Tasnim.
Sumber: Reuters
Berita Terkait
Ma'ruf Amin prihatin Palestina gagal jadi anggota penuh PBB
Rabu, 24 April 2024 16:04 Wib
Korea Utara mengirim delegasi ke Iran di tengah dugaan kerja sama senjata
Rabu, 24 April 2024 9:15 Wib
Menakar dampak konflik Iran-Israel terhadap ekonomi RI
Senin, 22 April 2024 13:12 Wib
Irak memperingatkan bahaya eskalasi militer di tengah konflik Israel-Iran
Minggu, 21 April 2024 18:37 Wib
Yordania menegaskan wilayah udaranya bukan medan tempur Iran-Israel
Sabtu, 20 April 2024 14:04 Wib
Permintaan Amerika Serikat untuk tidak serang Iran diabaikan oleh Israel
Sabtu, 20 April 2024 11:41 Wib
IAEA: Tak ada kerusakan pada nuklir Iran usai serangan Israel
Jumat, 19 April 2024 17:53 Wib
Prancis cegat 'drone' dan rudal Iran melintasi wilayah udara Yordania menuju Israel
Jumat, 19 April 2024 12:21 Wib