Mamuju (ANTARA) - Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat mengimbau masyarakat di daerah itu agar mewaspadai peredaran uang palsu selama Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri 2019.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Barat Dadal Angkoro, di Mamuju, Senin menyatakan, kemungkinan adanya peredaran uang palsu selama Ramadhan hingga Idul Fitri akibat tingginya kebutuhan akan uang tunai dalam menyambut hari raya tersebut.
"Kami mengimbau masyarakat agar mewaspadai kemungkinan adanya oknum atau pelaku yang memanfaatkan tingginya kebutuhan akan uang tunai menjelang hari raya. Kondisi seperti ini memang sering dimanfaatkan para pelaku untuk mengedarkan uang palsu," kata Dadal Angkoro.
Menurut Dadal Angkoro, strategi yang dilakukan para pelaku, yakni dengan melakukan pembelian, bukan penukaran.
"Kalau kita melihat kondisi yang terjadi, biasanya mereka melakukan dengan strategi pembelian atau berbelanja di warung atau toko kelontong, bukan dengan penukaran," terangnya.
Bank Indonesia lanjut Dadal Angkoro, meminta masyarakat yang melakukan perdagangan dan penerima uang agar tetap berhati-hati jika melakukan transaksi terutama pada malam hari.
"Pelaku biasanya berbelanja untuk menukarkan uang palsu cenderung pada kondisi kurang cahaya atau remang-remang. Tipsnya sebenarnya mudah hanya 3D (dilihat, diraba dan diterawang) tapi itu jika kondisi pencahayaan normal," tuturnya.
"Jadi kondisi cahaya yang tidak normal ini yang dimanfaatkan para pelaku untuk melakukan peredaran atau melakukan pembelian dengan uang palsu sehingga kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati jika bertransaksi pada malam hari," jelas Dadal Angkoro.
Bank Indonesia kata dia, telah melakukan berbagai langkah dalam mencegah peredaran uang palsu di daerah itu, termasuk sosialisasi 3D ke masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media massa.
"Langkah antisipasi yang paling tepat adalah dengan 3D dan tetap meningkatkan kewaspadaan jika bertransaksi pada malam hari," ujar Dadal Angkoro.
Bank Indonesia juga tambahnya, mengimbau masyarakat untuk melakukan penukaran uang pada bank dan lembaga resmi.
"Biasanya, pada momen seperti ini juga banyak muncul tempat penukaran uang di pinggir jalan atau tempat lain dan tentunya itu tidak sah sehingga juga rentan dimanfaatkan untuk mengedarkan uang palsu," ucapnya.
"Jadi, kami mengimbau agar masyarakat menukarkan uang pada lembaga perbankan," kata Dadal Angkoro.
Berita Terkait
Bawaslu Sulbar memperkuat pemahaman regulasi hadapi PHPU
Kamis, 28 Maret 2024 23:26 Wib
Bawaslu Sulbar mengevaluasi pelaksanaan pemilu
Kamis, 28 Maret 2024 2:24 Wib
DPRD Sulbar menyusun Ranperda kemudahan berinvestasi
Kamis, 28 Maret 2024 2:23 Wib
Sinergisitas pemprov dan DPRD menghasilkan 24 penghargaan untuk Sulbar
Rabu, 27 Maret 2024 20:42 Wib
Bawaslu Sulbar meningkatkan kapasitas pengawas hadapi pilkada serentak
Rabu, 27 Maret 2024 1:48 Wib
Kemenkumham Sulbar meningkatkan kualitas produk hukum daerah
Rabu, 27 Maret 2024 1:48 Wib
Polda Sulbar menggelar pelatihan pra operasi Ketupat Marano 2024
Selasa, 26 Maret 2024 19:03 Wib
Korem Tatag terus tanamkan sikap persatuan dan kesatuan pada prajurit
Selasa, 26 Maret 2024 1:57 Wib