Jakarta (ANTARA) - Kemarin, Senin (13/5), terdapat beberapa berita politik yang masih menarik untuk dibaca, dari optimisme anggota DPR mengenai pemindahan ibu kota, hingga penetapan Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung sebagai tersangka korupsi terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD atau APBD-P Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.
Berikut rangkuman beberapa berita politik kemarin yang masih menarik dibaca hari ini.
Anggota DPR meyakini pemindahan ibu kota dapat terwujud
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun meyakini gagasan Presiden Joko Widodo untuk memindahkan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta dapat terwujud.
Selengkapnya: https://m.antaranews.com/berita/868761/anggota-dpr-meyakini-pemindahan-ibu-kota-dapat-terwujud
Saksi Prabowo-Sandi tidak menandatangani hasil pilpres di Jabar
Saksi dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Jawa Barat memutuskan untuk tidak menandatangani berkas pengesahan hasil suara pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP) pada rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat.
Selengkapnya: https://m.antaranews.com/berita/868567/saksi-prabowo-sandi-tidak-menandatangani-hasil-pilpres-di-jabar
BPN akan paparkan temuan dugaan kecurangan Pemilu
Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya akan memaparkan temuan dugaan kecurangan Pemilu 2019 secara komprehensif, sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Selengkapnya: https://m.antaranews.com/berita/868515/bpn-akan-paparkan-temuan-dugaan-kecurangan-pemilu
KPK tetapkan Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung sebagai tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung 2014-2019 Supriyono (SPR) sebagai tersangka korupsi terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD atau APBD-P Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.
Selengkapnya: https://m.antaranews.com/berita/868152/kpk-tetapkan-ketua-dprd-kabupaten-tulungagung-sebagai-tersangka
88.702 pemilih DPT di Bantul tidak gunakan hak pilih
Sebanyak 88.702 orang yang terdata dalam daftar pemilih tetap di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak menggunakan hak pilih pada pemungutan suara Pemilu serentak 2019.
Selengkapnya: https://m.antaranews.com/berita/867272/88702-pemilih-dpt-di-bantul-tidak-gunakan-hak-pilih
Berita Terkait
BRIN: Kompetisi perebutan kursi pada Pemilu 2024 semakin menarik
Senin, 5 Februari 2024 15:46 Wib
Data dan fakta menarik seputar Piala Afrika 2024
Jumat, 12 Januari 2024 15:51 Wib
Komisi I DPR mengingatkan jangan menarik TNI dalam persaingan politik
Selasa, 2 Januari 2024 21:51 Wib
Badan Pertanahan Makassar siap mengamankan aset Pemkot
Selasa, 26 Desember 2023 0:37 Wib
Bagnaia dan Martin membukukan ragam catatan menarik MotoGP musim 2023
Sabtu, 9 Desember 2023 11:55 Wib
Kualifikasi Piala Dunia 2026 - Shin janjikan laga yang menarik saat Indonesia vs Filipina
Selasa, 21 November 2023 6:19 Wib
Ahli penyakit dalam : Mengambil napas dalam bantu kurangi cemas
Selasa, 7 November 2023 11:59 Wib
Kemenkop UKM meyakini kuliner Indonesia menarik minat tamu asing
Jumat, 27 Oktober 2023 14:42 Wib