Palu (ANTARA) - Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) menilai upaya perusahaan-perusahaan di Kota Palu dalam menrangkul seluruh karyawan dalam BPJSTk cukup baik.
Kepala Kantor BPJSTK Cabang Palu Muhyiddin, Sabtu mengatakan penilaian tersebut didasari atas intensitas perusahaan di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu keluar masuk Kantor BPJSTK Cabang Palu untuk mengurus kepesertaan BPJSTK.
"Di Kota Palu, setiap bulan 10 sampai 20 perusahaan yang datang mengurus keikutsertaan karyawannya dalam BPJS Ketenagakerjaan. Ada juga yang datang untuk memperpanjang keikutsertaannya,"katanya di Kantor BPJSTK Cabang Palu.
Menurutnya jumlah tersebut sudah cukup mengingat Kota Palu baru saja diluluhlantahkan gempa, tsunami dan likuefaksi 28 September 2018 lalu yang mengakibatkan tidak sedikit perusahaan yang terpaksa harus tutup untuk sementara waktu maupun tengah diperbaiki.
"Kita tahu sendiri banyak perusahaan- perusahaan yang tutup dan rusak seperti perusahaan-perusahaan yang dihantam tsunami di kawasan Teluk Palu sehingga karyawannya, bukan diPHK (Pemutusan Hubungan Kerja) tapi menunggu untuk kembali bekerja di sana masih ada yang diperbaiki, direnovasi atau memperimbangkan untuk kembaki beroperasi di sini," ujarnya.
Selain itu dia mengatakan penilaian lainnya didasarkan pada banyaknya peserta BPJSTK di perusahaan-perusahaan di Palu yang mengurus klaim, baik klaim kecelakaan kerja maupun klaim kematian pasca bencana.
Saking banyaknya, petugas BPJSTK harus kerja di luar jam kerja yang ditentukan.
"Dua bulan pasca bencana banyak sekali yang datang ke BPJSTK mengurus klaim. Bahkan saya harua kerja overtime. Kantor dan loker yang tersedia tidak mampu mengakomodir peserta dari jam buka sampai tutup kantor. Saat itu yang datang mengurus klaim antara 70 sampai 80 peserta sementara loket yang ada hanya mampu melayani maksimal 40 peserta dari jam buka sampai tutuk kantor," katanya.
Berita Terkait
Kemnaker: Aduan sementara di Posko THR capai 1.187 kasus
Minggu, 7 April 2024 19:45 Wib
Menaker memastikan "ojol" tidak masuk ruang lingkup aturan THR
Selasa, 26 Maret 2024 19:16 Wib
Pembangunan ketenagakerjaan di Sulbar terkendala rendahnya tingkat pendidikan
Jumat, 9 Februari 2024 1:01 Wib
Pemprov Sulsel tingkatkan cakupan BPJAMSOSTEK pada pekerja rentan
Sabtu, 27 Januari 2024 20:09 Wib
Kemnaker kumpulkan data penyebab kecelakaan kerja di Morowali Sulteng
Rabu, 27 Desember 2023 12:38 Wib
Kemenaker turunkan tim pengawas ketenagakerjaan ke Morowali
Senin, 25 Desember 2023 13:37 Wib
Indonesia dan Turki sepakat perbarui MoU Ketenagakerjaan
Kamis, 23 November 2023 14:10 Wib
Dua direktur perusahaan tunggak iuran BPJAMSOSTEK ditetapkan sebagai tersangka
Kamis, 5 Oktober 2023 11:05 Wib