Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan penandatanganan kesepakatan dan kesediaan evaluasi aset daerah di Ruang Rapat Pimpinan Pemprov setempat di Makassar, Senin.
Penandatangan ini dilakukan Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani bersama Kepala BPKP Arman Sahri Harahap serta 24 Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan.
Abdul Hayat mengatakan evaluasi ini dilakukan dalam rangka kelancaran pembangunan dan mengatasi hambatan atas permasalahan aset/barang milik daerah dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
"Penataan aset harus dilakukan secara serius, sebagai bagian dari dukungan kita kepada Gubernur untuk mempertahankan WTP," ujarnya.
Ia menjelaskan, tugas BPKP di lapangan harus didukung dengan instrumen Pemerintah Provinsi dalam hal ini oleh inspektorat.
"Sekecil apapun penemuan di lapangan, harus jelas siapa yang punya kewenangan di daerah atau provinsi," katanya.
Sekda juga meminta dilakukan percepatan dalam evaluasi ini, agar dapat selesai tahun 2019.
"Kalau bisa hari ini jangan besok. Kalau ditunda pasti bertumpuk, yang terpenting adalah action di lapangan, dan lakukan koordinasi dengan baik," sebut dia.
Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Arman Sahri Harahap mengatakan nantinya hasil evaluasi aset daerah yang diperoleh akan diberikan kepada pemerintah provinsi dan daerah sebagai bahan rekomendasi dan solusi alternatif dalam menyelesaikan persoalan aset.
"Ini terkait dengan beberapa aset yang belum selesai hingga saat ini, di antaranya Masjid CPI (Masjid 99 Kubah) dan Stadion Barombong," kata Arman.
Untuk itu, pihaknya mengharapkan dukungan dari Pemerintah Provinsi untuk melancarkan penugasan aset daerah.
"Apalagi kami terkendala di sumber daya manusia yang sangat kurang," katanya.
Pada penandatangan ini hadir 24 Sekretaris Daerah Kabupaten dan Kota Sulawesi Selatan. Di antaranya dari Kabupaten Sinjai, Maros, Gowa, Sengkang, Bantaeng, Jeneponto, dan Sidrap.
Berita Terkait
Desi Ratnasari memilih kantor DPRD Sulsel lakukan penelitian doktor
Rabu, 24 April 2024 0:41 Wib
Kemenkumham Sulsel sosialisasikan penghapusan jaminan fidusia
Selasa, 23 April 2024 21:17 Wib
Polda Sulsel bentuk satgas untuk urai kemacetan Poros Maros-Bone akibat pelebaran jalan
Selasa, 23 April 2024 20:38 Wib
Bawaslu Sulsel : Tiak ada aduan Pj Gubernur disebut MK bagikan bansos
Selasa, 23 April 2024 19:23 Wib
Kejati Sulsel menangkap dua orang buronan kasus perzinaan
Selasa, 23 April 2024 17:29 Wib
Danny Pomanto dipanggil DPP PDI-P untuk maju Pilkada Sulsel 2024
Selasa, 23 April 2024 17:27 Wib
60 ASN Kemenkumham Sulsel ikuti uji kompetensi
Selasa, 23 April 2024 15:46 Wib
Penjabat Gubernur Sulsel tebar 160 ribu benih ikan di Soppeng
Selasa, 23 April 2024 15:38 Wib