Jakarta (ANTARA) - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong dan makar mengaku siap apabila ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Itu kan haknya penyidik, haknya penyidik jadi kami tidak ada masalah. Kami serahkan sama penyidik, umpamanya dilanjutkan dengan cara pemeriksaan saya di luar atau saya di dalam saya terima, tidak ada masalah," ujar Kivlan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Ia akan mengikuti langkah-langkah yang ditetapkan oleh penyidik sejauh benar dan adil. Apabila dinyatakan bersalah pun ia akan menerima apa adanya.
Dalam pemeriksaan ia akan menegaskan kembali hal-hal yang sudah disampaikan oleh saksi-saksi yang dipanggil lebih dulu, yakni politisi senior Gerindra Permadi serta aktivis Lieus Sungkharisma.
"Itu kasus yang di Tebet waktu saya menyatakan merdeka dan lawan. Kemudian saya sudah dapat Permadi, dan Lieus Sungkharisma sudah menyampaikan apa yang ada saya. Saya akan jawab kembali gitu aja," tutur Kivlan.
Kivlan Zen menghadiri pemeriksaan kedua sebagai tersangka kasus makar, saat pemeriksaan pertama pada 21 Mei 2019 ia tidak dapat hadir.
Ia hadir di Gedung Bareskrim Polri didampingi kuasa hukumnya Juju Purwantoro.
Kivlan Zen dilaporkan oleh seorang bernama Jalaludin asal Serang, Banten dengan nomor laporan: LP/B/0442/V/2019/Bareskrim. Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoaks) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 14 dan/atau pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 107 juncto pasal 87 dan/atau pasal 163 bis juncto pasal 107.
Berita Terkait
Pembalap muda Indonesia Kiandra Ramadhipa juarai race kedua ATC 2024 di Lusail Qatar
Senin, 11 Maret 2024 6:25 Wib
Wapres Ma'ruf Amin sampaikan belasungkawa atas wafatnya Habib Zen bin Smith
Kamis, 11 Agustus 2022 19:40 Wib
Hakim vonis Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen empat bulan penjara terkait senpi ilegal
Jumat, 24 September 2021 13:43 Wib
Melihat gaya Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo rangkul ormas Islam
Senin, 8 Februari 2021 14:52 Wib
Terdakwa penyelundupan senjata Kivlan Zen berharap dapat keadilan
Senin, 15 Juni 2020 20:09 Wib
Gugatan Kivlan Zen soal UU Senjata Api ke MK disidangkan pekan depan
Kamis, 7 Mei 2020 0:51 Wib
Tim Mabes TNI akan dampingi sidang praperadilan Kivlan Zen
Senin, 22 Juli 2019 14:01 Wib
Soenarko berpesan ke Kivlan agar berhati-hati berbicara
Jumat, 21 Juni 2019 16:19 Wib