Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian meyakini bahwa pelaku bom Kartasura, Jawa Tengah, RA melakukan aksinya sendiri dan tidak terafiliasi jaringan teroris.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu menjelaskan, berdasarkan sejumlah pengalaman, pelaku yang tergabung dalam jaringan teroris biasanya beraksi dengan bom berdaya ledak besar.
"Bomnya (RA) kita lihat itu tidak sempurna. Kalau dia sempurna, pasti meledak besar. Ini kan tidak meledak besar. Dia terluka, tapi masih bisa hidup," kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Selanjutnya, Tito menambahkan bahwa aksi yang dilancarkan RA terbilang kurang profesional, malah bisa dianggap gagal.
"Operasinya relatif gagal. Karena apa? Karena yang kena dia sendiri.
Padahal, dia mau nyerang pos polisi, tapi meledak di luar pos," ungkap mantan Kapolda Papua tersebut.
Walaupun memiliki kesimpulan awal tentang kejadian naas tersebut, tetap saja, Tito tidak mau berspekulasi.
"Semua sudah kami kerahkan untuk mencoba mendalami jaringannya," tambah dia.
Bom bunuh diri di Pos Pengamanan I Tugu Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, meledak pada Senin (3/6) malam sekitar pukul 22.45 WIB.
Aksi tersebut membuat seorang pria, yang juga merupakan terduga peledak bom tersebut, terluka, hingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Berita Terkait
Mendagri minta penjabat kepala daerah segera penuhi anggaran Pilkada 2024
Kamis, 28 Maret 2024 2:27 Wib
Pemkab Bantaeng mengikuti Rakor Kemendagri bahas Pilkada serentak 2024
Kamis, 28 Maret 2024 2:23 Wib
Mendagri mengapresiasi KPU RI telah tetapkan hasil Pemilu 2024
Kamis, 21 Maret 2024 7:38 Wib
Mendagri Tito minta pemda salurkan THR dan Gaji 13 tepat waktu agar daya beli naik
Selasa, 19 Maret 2024 7:42 Wib
Mendagri minta seluruh gubernur sigap mewujudkan pangan murah
Senin, 4 Maret 2024 15:41 Wib
Mendagri sebut impor menjadi alasan harga beras di Singapura murah
Senin, 4 Maret 2024 13:35 Wib
Mendagri minta pemda membantu petugas "ad hoc" wafat saat tugas Pemilu 2024
Selasa, 20 Februari 2024 7:54 Wib
Tito Karnavian: Dirty Vote tidak menempuh dua metode ilmiah
Senin, 19 Februari 2024 13:13 Wib