Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk kerja pascacuti bersama libur lebaran, atau Senin 10 Juni 2019.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakir menegaskan Menteri PANRB Syafruddin akan memantau secara langsung kehadiran ASN di "command centre" Kementerian PANRB Senin pagi.
"Menteri PANRB, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan pejabat terkait lainnya akan bersama-sama memantau kehadiran ASN melalui aplikasi http://sidina.menpan.go.id," jelas Mudzakir di Jakarta, Minggu.
Dia mengatakan, pada tanggal 27 Mei 2019 Menteri PANRB Syafruddin telah mengeluarkan surat no. B/26/M.SM.00.01/2019 tentang Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H.
Surat tersebut ditujukan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi Pusat dan Daerah.
Dalam surat itu, Kementerian PANRB mendorong para PPK dan Pejabat yang Berwenang (Pyb) diseluruh instansi pemerintah, untuk melakukan pemantauan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) seusai Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H, yakni hari Senin tanggal 10 Juni 2019. Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran ASN diinput melalui aplikasi http://sidina.menpan.go.id.
Bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa disertai alasan yang sah pada Senin tanggal 10 Juni 2019, maka akan dijatuhi hukuman disiplin karena melakukan pelanggaran terhadap kewajiban Pasal 3 Angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Untuk penjatuhan hukuman disiplin kepada ASN dapat dilaporkan kepada Menteri PANRB serta ditembuskan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) paling lambat 10 Juli 2019.
Sementara apabila dalam proses pelaporan terdapat kesulitan, dapat dikirimkan melalui email asdep1.sdma@menpan.go.id.
Berita Terkait
Menteri PANRB menyetujui 40.839 formasi CASN di Kemensos
Jumat, 19 April 2024 13:23 Wib
Kementerian PANRB menyiapkan 200 ribu formasi CASN ditempatkan di IKN
Rabu, 17 April 2024 15:41 Wib
Menhub : Menteri PANRB setuju ASN WFH dua hari pasca cuti Lebaran 1445 H
Sabtu, 13 April 2024 16:46 Wib
KemenPANRB setujui 23.200 formasi ASN Kemenkes
Selasa, 2 April 2024 11:47 Wib
Kementerian PANRB menyerahkan izin formasi 110.553 calon ASN Kemenag
Senin, 1 April 2024 18:43 Wib
Menpan RB : Pemerintah memberikan ASN pria "cuti ayah" saat istri melahirkan
Kamis, 14 Maret 2024 6:07 Wib
Menteri PANRB meresmikan 16 Mal Pelayanan Publik di Jakarta
Kamis, 7 Maret 2024 14:55 Wib
Menpan RB dan Mensesneg matangkan tahapan pemindahan ASN di IKN
Kamis, 22 Februari 2024 10:20 Wib