Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu RI mulai menggelar sidang dugaan pelanggaran pemilu pada hari pertama pascalibur Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Senin hari ini.
Berdasarkan jadwal yang diterima di Jakarta, Senin, Bawaslu menggelar sidang untuk tiga perkara.
Pertama sidang atas laporan dengan nomor 13/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019, untuk Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.
Kemudian sidang atas laporan dengan nomor 24/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 untuk Provinsi Maluku Utara, dan sidang laporan nomor 21/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 untuk Sumatera Utara.
Sidang diagendakan untuk mendengarkan laporan pelapor, jawaban terlapor dan pemeriksaan bukti.
Berita Terkait
KPU menargetkan PPK Pilkada Serentak 2024 dilantik pada 16 Mei
Selasa, 23 April 2024 21:14 Wib
KPU RI kaget Hambaliee mundur sebagai Ketua KPU Makassar
Selasa, 23 April 2024 19:27 Wib
KPU mengundang semua paslon hadiri hadiri penetapan pemenang Pilpres 2024
Selasa, 23 April 2024 13:09 Wib
KPU segera menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon terpilih
Senin, 22 April 2024 18:34 Wib
Kemenag memprioritaskan jamaah haji ramah lansia musim haji tahun 2024
Senin, 22 April 2024 18:21 Wib
Menakar dampak konflik Iran-Israel terhadap ekonomi RI
Senin, 22 April 2024 13:12 Wib
Bawaslu: Pilkada 2024 berbeda dengan pilkada serentak sebelumnya
Minggu, 21 April 2024 18:28 Wib
Kuasa Hukum korban dugaan asusila baru laporkan Hasyim Asy'ari ke DKPP RI
Jumat, 19 April 2024 17:51 Wib