Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyampaikan reformasi terhadap Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dapat mengembalikan fungsi lembaga tersebut terhadap penyelesaian sengketa dagang internasional.
Dalam Pertemuan Tingkat Menteri G20, Enggartiasto Lukita mengatakan Indonesia secara khusus menyoroti peranan dan fungsi WTO, serta mendukung reformasi terhadap lembaga tersebut.
Mendag memaparkan, hal utama yang menjadi fokus dan prioritas saat ini adalah mekanisme penyelesaian sengketa (Dispute Settlement Mechanism) dan penetapan anggota badan majelis banding (Appellate Body).
"Kami mendukung dilakukannya reformasi. Secara khusus kami sampaikan Appellate Body yang kalau tidak diisi pada Desember ini, WTO akan kehilangan fungsinya untuk Dispute Settlement," kata Enggartiasto di sela-sela kegiatan Halal Bihalal di Kementerian Perdagangan Jakarta, Rabu.
Menurut Enggar, Indonesia memandang reformasi WTO sebagai hal penting untuk memulihkan sistem perdagangan multilateral dan mengembalikan kredibilitas WTO.
Ia menilai tingginya tensi perang dagang antara AS dengan China saat ini membuat kepercayaan di antara negara-negara G20 atas pelaksanaan sistem multilateral menjadi sangat rendah.
Oleh karena itu, penguatan peran WTO melalui reformasi harus dilakukan agar harapan terhadap keberadaan lembaga ini tidak makin mengecil dan membahayakan kondisi perdagangan global.
Dalam kesempatan sebelumnya, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo mengatakan saat ini peran WTO atas negosiasi serta pengawasan sudah tidak berjalan dengan baik.
Peran lainnya yaitu penyelesaian sengketa juga terancam tidak berfungsi karena kosongnya anggota Appellate Body di WTO yang bertugas mengatasi persoalan sengketa.
"Anggota Appelate Body itu harus ditetapkan segera. Kalau tidak ada sampai Desember, maka fungsi sistem penyelesaian sengketa akan berhenti," kata Iman.
Selain reformasi pada tubuh WTO, Enggar memaparkan Forum G20 berupaya untuk menurunkan tensi perang dagang yang berpotensi menganggu kinerja perdagangan global.
"Seharusnya kita turunkan tensi itu karena pada dasarnya kalau itu terus berjalan maka tidak ada satupun negara yang diuntungkan," ungkap Mendag.
Berita Terkait
Indonesia mengajukan gugatan ke Uni Eropa terkait baja nirkarat
Minggu, 3 Desember 2023 12:42 Wib
Stafsus Mendag : Indonesia diuntungkan terkait banding nikel di WTO
Minggu, 3 Desember 2023 12:32 Wib
Menlu Retno : Banding nikel Indonesia di WTO sudah sesuai aturan
Jumat, 14 Juli 2023 7:25 Wib
Presiden Jokowi : Jangan sekali-kali takut hilirisasi industri karena gugatan
Senin, 20 Februari 2023 18:15 Wib
Bahlil: Indonesia tak akan mundur dari kebijakan larangan ekspor biji nikel
Senin, 6 Februari 2023 18:56 Wib
China dan Amerika Serikat berdebat di pertemuan WTO karena perselisihan
Sabtu, 28 Januari 2023 7:56 Wib
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia singgung ketidakadilan hilirisasi di depan mahasiswa Harvard
Selasa, 10 Januari 2023 8:20 Wib
Ketua WTO menegur negara-negara yang gagal buat kemajuan negosiasi
Selasa, 20 Desember 2022 8:34 Wib