Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Arief Budiman mengatakan pihaknya akan menghadirkan saksi yang relevan, sesuai dengan dalil permohonan Prabowo-Sandiaga.
"Kami akan menghadirkan saksi yang relevan dengan apa yang didalilkan oleh Pemohon," ujar Arief di Jakarta, Rabu.
Sidang ketiga MK Rabu, diagendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan pihak Prabowo-Sandi selaku Pemohon. MK menetapkan para pihak hanya dapat menghadirkan maksimal 15 saksi dan dua ahli dalam persidangan.
Arief menyatakan belum mengetahui siapa saja saksi yang akan dihadirkan. Namun dia menyampaikan saksi yang dihadirkan KPU kelak akan bergantung dengan saksi Prabowo.
"Saksi sudah kita siapkan. Jumlahnya apakah 15 atau cukup beberapa saja nanti kita lihat," jelas dia.
Adapun bukti yang diserahkan KPU RI kepada MK sejumlah 674 box atau kontainer. Hakim MK Saldi Isra dalam persidangan sempat menyatakan bahwa bukti yang disampaikan para pihak harus diberikan label untuk dapat diverifikasi.
MK memberikan waktu bagi para pihak untuk melabeli bukti yang ada hingga pukul 12.00 WIB. Bukti yang tidak dilabeli hingga pukul 12.00 WIB dianggap tidak dapat diverifikasi.
Berita Terkait
TKN: Prabowo-Gibran serius wujudkan makan siang dan susu gratis
Sabtu, 17 Februari 2024 11:56 Wib
Budiman Sudjatmiko pastikan Gibran kuasai substansi tema debat keempat Pilpres 2024
Kamis, 18 Januari 2024 13:51 Wib
TKN sebut pasangan Prabowo-Gibran fokus bangun pertahanan siber
Minggu, 7 Januari 2024 17:24 Wib
Budiman Sudjatmiko optimistis Prabowo mampu kuasai debat ketiga Pilpres 2024
Sabtu, 6 Januari 2024 18:01 Wib
Budiman Sudjatmiko mengungkapkan alasan angkat tangan saat debat capres
Kamis, 14 Desember 2023 6:27 Wib
Budiman Sudjatmiko : Prabowo mesti izin kepada Megawati bila ingin meminang Gibran jadi cawapres
Rabu, 18 Oktober 2023 5:56 Wib
Budiman Sudjatmiko : Pertemuan bersama Anies dan JK secara kebetulan
Rabu, 6 September 2023 18:46 Wib
Partai Gerindra belum mendapat informasi Budiman Sudjatmiko akan gabung
Jumat, 25 Agustus 2023 14:36 Wib