Pilkada Makassar tahun 2020, Bawaslu minta anggaran Rp20 miliar
Makassar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, mengajukan proposal anggaran senilai Rp20 miliar kepada pemerintah kota untuk pelaksanaan pengawasan Pilkada Makassar tahun 2020.
"Untuk kebutuhan anggaran pilkada di Makassar tahun 2020 kita mengajukan proposal anggaran diperkirakan mencapai Rp20 miliar lebih," kata Ketua Bawaslu Nursari usai menemui Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar di Rumah Jabatan, Rabu.
Ia menuturkan ada peningkatan anggaran dari pilkada tahun lalu dibandingkan tahun ini. Selain itu pada masa tahap persiapan pihaknya meminta sepertiga dari total anggaran yang akan digunakan.
Nursari menambahkan, hal itu dikarenakan adanya item-item tambahan yang akan dilakukan, seperti penambahan 300 TPS dari sebelumnya 2.670 TPS tahun 2018 lalu.
Selain itu, anggaran belanja tersebut bakal digunakan juga untuk membiayai pengawasan pada setiap tahapan pilkada, terutama membayar tenaga pengawas adhoc atau sementara.
Baca juga: Pilkada Makassar diulang 2020
Sementara Pejabat (Pj) Wali Kota M Iqbal Samad Suhaeb mengatakan, Bawaslu Makassar datang untuk menyampaikan persiapan sekaligus pengajuan proposal anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar tahun 2020.
"Kami sudah menerima proposalnya, dan memang sudah prosedurnya 12 bulan sebelum pelaksanaan pilkada kita sudah harus siap-siap. Rencananya, September tahun 2020 pilkada di Makassar dan beberapa kabupaten lain dilaksanakan serentak," ujar Iqbal.
Menurutnya, proposal pengajuan anggaran dana hibah untuk digunakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar dalam hal pengawasan sudah harus disiapkan anggaran guna melaksanakan tugas pengawasan proses pilkada.
Selain menerima proposal, lanjut Iqbal, dalam pertemuan itu juga dibahas mengenai persiapan pilkada serta potensi masalah pemilu di sejumlah daerah, salah satunya pembagian tempat pemungutan suara (TPS).
“Saya lihat masalahnya itu kurang bagusnya sistem pembagian TPS. Karena, masih banyak warga yang bingung TPS-nya di mana, dan juga di undangan pemilih tidak ada alamat lengkap TPS," katanya.
Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ini mengemukakan, untuk mendukung permasalahan tersebut, pihaknya akan lebih memperhatikan fungsi dan peran camat, lurah hingga RT/RW agar semua berjalan lancar.
"Untuk kebutuhan anggaran pilkada di Makassar tahun 2020 kita mengajukan proposal anggaran diperkirakan mencapai Rp20 miliar lebih," kata Ketua Bawaslu Nursari usai menemui Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar di Rumah Jabatan, Rabu.
Ia menuturkan ada peningkatan anggaran dari pilkada tahun lalu dibandingkan tahun ini. Selain itu pada masa tahap persiapan pihaknya meminta sepertiga dari total anggaran yang akan digunakan.
Nursari menambahkan, hal itu dikarenakan adanya item-item tambahan yang akan dilakukan, seperti penambahan 300 TPS dari sebelumnya 2.670 TPS tahun 2018 lalu.
Selain itu, anggaran belanja tersebut bakal digunakan juga untuk membiayai pengawasan pada setiap tahapan pilkada, terutama membayar tenaga pengawas adhoc atau sementara.
Baca juga: Pilkada Makassar diulang 2020
Sementara Pejabat (Pj) Wali Kota M Iqbal Samad Suhaeb mengatakan, Bawaslu Makassar datang untuk menyampaikan persiapan sekaligus pengajuan proposal anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar tahun 2020.
"Kami sudah menerima proposalnya, dan memang sudah prosedurnya 12 bulan sebelum pelaksanaan pilkada kita sudah harus siap-siap. Rencananya, September tahun 2020 pilkada di Makassar dan beberapa kabupaten lain dilaksanakan serentak," ujar Iqbal.
Menurutnya, proposal pengajuan anggaran dana hibah untuk digunakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar dalam hal pengawasan sudah harus disiapkan anggaran guna melaksanakan tugas pengawasan proses pilkada.
Selain menerima proposal, lanjut Iqbal, dalam pertemuan itu juga dibahas mengenai persiapan pilkada serta potensi masalah pemilu di sejumlah daerah, salah satunya pembagian tempat pemungutan suara (TPS).
“Saya lihat masalahnya itu kurang bagusnya sistem pembagian TPS. Karena, masih banyak warga yang bingung TPS-nya di mana, dan juga di undangan pemilih tidak ada alamat lengkap TPS," katanya.
Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ini mengemukakan, untuk mendukung permasalahan tersebut, pihaknya akan lebih memperhatikan fungsi dan peran camat, lurah hingga RT/RW agar semua berjalan lancar.