Mamuju (ANTARA News) - Bantuan untuk Ummi Darmianti (12) bocah penderita penyakit aneh di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mencapai Rp40 juta.
Sandun paman Ummi Darmianti di Mamuju, Senin, mengatakan, total bantuan Ummi dari sejumlah pejabat di wilayah ini, maupun politisi serta dermawan secara keseluruhan mencapai sekitarRp40 juta.
Ia mengatakan, bantuan Ummi bertambah setelah menerima sumbangan dari face boker diseluruh dunia yang merasa prihatin dengan kondisi Ummi, sebesar Rp24,5 juta.
"Bantuan dari face bokers tersebut kami terima dari anggota DPRD Sulbar, Kalvin Kalambo, yang juga menjadi ketua face boker Sulbar,"ujarnya.
Ia mengucapkan, terima kasih atas bantuan para pejabat politisi dan dermawan yang telah meringankan beban Ummi bocah yang ditubuhnya sebelumnya terdapat belatung ganas dengan memberikan bantuan dana.
"Bantuan Ummi kami simpan untuk digunakan ketika nanti membutuhkan," katanya.
Ummi Darminti bocah kelas VI SD yang sebelumnya di rawat di RSUD Mamuju karena penyakit yang dideritanya, kini telah pulang di kampunnya di Desa Tarinding Kecamatan Tabulahan Kabupaten Mamasa menyusul petugas medis yang merawatnya menyatakan kondisinya sudah membaik.
Sandun juga mengatakan, kondisi Ummi kini telah membaik, meskipun luka pada ketiaknya yang sebelumnya masih bernanah dan dijadikan tempat berkembang biak ulat yang ada pada tubuhnya, belum mengering dan masih tetap bernanah.
"Tapi kami upayakan Ummi tetap mendapatkan perawatan medis dari puskesmas di kampung di Desa Tarinding untuk penyembuhan total Ummi dari penyakitnya,"ujarnya. (T.PK-MFH/A033)
Berita Terkait
SEA Games 2021: Indonesia masih bertahan di peringkat tiga
Sabtu, 21 Mei 2022 15:15 Wib
SEA Games 2021 - Chelsie dan Ummi sumbang emas terakhir dari cabang catur
Sabtu, 21 Mei 2022 15:07 Wib
Hakim anggota yang menangani kasus Rizieq Shihab meninggal dunia
Senin, 12 Juli 2021 16:23 Wib
Polisi blokade pendukung Rizieq Shihab
Kamis, 24 Juni 2021 14:38 Wib
Menantu Rizieq Shihab divonis satu tahun penjara pada kasus tes usap RS UMMI
Kamis, 24 Juni 2021 14:05 Wib
Rizieq Shihab ajukan banding atas vonis 4 tahun penjara kasus RS UMMI Bogor
Kamis, 24 Juni 2021 14:01 Wib
Rizieq Shihab divonis empat tahun penjara pada kasus RS UMMI Bogor
Kamis, 24 Juni 2021 11:33 Wib
Ratusan massa simpatisan Rizieq Shihab kepung flyover Pondok Kopi
Kamis, 24 Juni 2021 11:17 Wib