Logo Header Antaranews Makassar

Enam Oknum Polisi Penganiaya Diserahkan ke Polres

Rabu, 10 Februari 2010 13:19 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Kasus penganiayaan mahasiswa yang diduga dilakukan oleh enam oknum polisi dari patroli Samapta Polda Sulselbar diserahkan kasusnya ke Mapolresta Makassar Timur untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Keenam oknum polisi sudah kami serahkan ke Polres Makassar Timur untuk diproses lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol H Hery Subiansauri di Makassar, Rabu.

Keenam oknum yang diduga pelaku penganiayaan terhadap lima mahasiswa Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Fisioterapi Makassar, yakni Bripda Fai, Briptu Am, Bripda MA, Bripda Wid, Bripda Sam, Bripda Wil.

Ia mengatakan kasus tindakan pidana berupa penganiayaan mahasiswa itu sudah ditangani oleh penyidik Reskrim Polres Makassar Timur.

Sedangkan kasus kode etik dan tindakan indispliner keenam oknum polisi itu akan ditangani oleh unit Profesi dan Pengamanan (Propaam) Polda Sulselbar.

"Jadi kasus penganiayaannya hari ini (10/2) diserahkan ke Polres Makassar Timur sedangkan kasus hukuman disiplin dan kode etik akan ditangani Propam Polda setelah kasus pidananya disidik di Polres," katanya.

Diungkapkannya, kasus penganiayaan mahasiswa itu berawal dari perkelahian antar mahasiswa Fredi dengan rekannya, Suandi, Selasa pagi, di kampusnya. Fredi kemudian memanggil kakaknya yang juga anggota Samapta Polda Sulselbar.

Kakak Fredi, Briptu Fai yang menerima laporan penganiayaan dari adiknya langsung bergegas ke kampus Poltekkes Fisioterapi dengan membawa rekannya yang berseragam lengkap dan berpakaian sipil.

Setibanya di kampus, para polisi pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat langsung masuk ke ruang kelas dan melakukan penganiayaan terhadap Suandi.

Beberapa rekan korban yang melihat pengeroyokan itu berusaha melerai dan melindungi korban, namun naas mereka ikut menjadi korban penganiayaan hingga menyebabkan luka pada bagian kepala, wajah dan bibir.

Kelima mahasiswa yang terluka Suandi (21), Nunung Syahrani (19), Farid (20), Andino (20) serta Rahmat alias Bombong (20). Luka yang paling parah dialami Suwandi, lantaran dipukul berulang kali oleh oknum polisi itu.

Bahkan setelah terjatuh, para pelaku juga menginjak-nginjak dan menendang korban. Sementara sejumlah rekannya yang mencoba melerai, juga mengalami perlakuan yang sama.

Kelima korban sempat mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum (RSU) Daya sebelum diambil keterangannya di Polsekta Biringkanaya. (T.PK-MH/Z002)




Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026