Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat pleno untuk menentukan hari dan waktu penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih usai pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) oleh majelis Mahkamah Konstitusi.
"Sebetulnya dijadwalkanya itu sore tadi, tetapi karena pembacaan putusan memang sampai malam dan semua kawan masih berkumpul di sini, kami akan langsung lakukan rapat pleno bagaimana menyikapi putusan ini," tutur Ketua KPU RI Arief Budiman usai putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis malam.
Usai menerima salinan putusan, KPU RI akan melakukan rapat pleno di kantor KPU.
Arief mengatakan dalam rapat pleno akan ditentukan penetapan pasangan calon terpilih di antara Jumat, Sabtu atau Minggu.
"Kalau kalendernya KPU itu kan tiga hari kalender, berarti Jumat, Sabtu, Minggu. Jadi di antara hari Jumat, Sabtu, Minggu itulah kami akan memutuskan bagaimana menindaklanjutinya," ujar dia.
Mahkamah Konstitusi melalui putusannya menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno terkait Perselisihan Haskl Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2019
"Amar putusan mengadili, menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman ketika membacakan amar putusan Mahkamah di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis.
Putusan ini secara tidak langsung menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2019-2024, berdasarkan keputusan hasil rekapitulasi nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berita Terkait
MK menggabungkan pembacaan putusan perkara PHPU Pilpres dari dua pemohon
Jumat, 19 April 2024 17:57 Wib
MK memastikan informasi RPH PHPU Pilpres 2024 tidak bocor
Jumat, 19 April 2024 17:52 Wib
KPU: Putusan PHPU adalah kewenangan hakim MK
Jumat, 19 April 2024 15:17 Wib
MK membacakan putusan PHPU Pilpres 2024 pada 22 April pukul 9 pagi
Jumat, 19 April 2024 13:29 Wib
Polri berkomitmen mengawal proses Pemilu 2024 hingga tuntas
Jumat, 19 April 2024 12:02 Wib
Prabowo imbau pendukungnya tidak melakukan aksi damai di MK
Jumat, 19 April 2024 11:59 Wib
MK: Hanya 14 "amicus curiae" PHPU Pilpres 2024 yang didalami
Kamis, 18 April 2024 19:37 Wib
Menkopolhukam menyiapkan mitigasi saat MK putuskan sengketa Pilpres
Kamis, 18 April 2024 19:34 Wib