Jakarta (ANTARA) - Ketua tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang turut serta mengawal proses sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah mengawal proses sidang Mahkamah Konstitusi," ujar Bambang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis malam.
Bambang mengatakan masyarakat telah banyak membantu tim kuasa hukum Prabowo-Sandi selama proses permohonan gugatan hasil pemilihan presiden 2019 di MK.
Misalnya, dengan membantu memberikan bukti-bukti dan dokumen yang dibutuhkan untuk memperkuat dalil yang diajukan selama persidangan.
Selain itu, kata Bambang, masyarakat juga dengan sukarela telah mendoakan agar proses sidang sengketa Pilpres 2019 berjalan lancar dari awal hingga akhir.
"(Masyarakat) memberikan doa setiap hari sehingga pada akhirnya kita sampai di ujung dari seluruh proses ini," kata mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi melalui putusannya menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno terkait Perselisihan Haskl Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2019
"Amar putusan mengadili, menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman ketika membacakan amar putusan Mahkamah di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis malam.
Putusan ini secara tidak langsung menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2019-2024, berdasarkan keputusan hasil rekapitulasi nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berita Terkait
Anies-Muhaimin sebut koalisi perubahan sudah selesai seusai putusan MK
Selasa, 23 April 2024 6:48 Wib
Mahfud Md: Pemilu 2024 dari sudut hukum sudah selesai
Senin, 22 April 2024 18:33 Wib
Mahfud MD: Dissenting opinion PHPU terjadi karena suara hakim tak bisa disatukan
Senin, 22 April 2024 18:27 Wib
Mahfud MD berharap putusan PHPU hari ini dapat hentikan kontra politik
Senin, 22 April 2024 18:24 Wib
Amin segera menyikapi putusan MK terkait sengketa Pilpres
Senin, 22 April 2024 16:10 Wib
MK menolak seluruh permohonan Ganjar-Mahfud Md
Senin, 22 April 2024 15:32 Wib
MK menolak seluruh permohonan Anies-Muhaimin
Senin, 22 April 2024 13:47 Wib
MK : Tak ada relevansi penyaluran bansos dan peningkatan perolehan suara
Senin, 22 April 2024 12:38 Wib