Jakarta (ANTARA) -
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) terus mendapatkan sorotan jelang pelaksanaan Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) yang salah satunya dari anggotanya sendiri mendesak pertanggungjawaban penggunaan dana APBN.
"Pengurus KONI Pusat memang wajib mempertanggungjawaban dana APBN yang dikucurkan melalui Kemenpora," kata Ketua Umum KONI Provinsi Sumatera Barat Syaiful Yahum dalam keterangan resmi yang diterima media di Jakarta, Sabtu.
Sesuai dengan rencana, Musornaslub dengan agenda utama pemilihan ketua umum KONI Pusat itu bakal berlangsung di Hotel Sultan Senayan, Jakarta, 2 Juli. Hanya saja sang ketua saat ini memberikan pertanggungjawaban keuangan terutama yang berasal dari APBN.
Bahkan, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Seskemenpora) Gatot S Dewa Broto juga meminta pengurus KONI Pusat saat ini menyelesaikan semua pertanggungjawaban sebelum Musornaslub berlangsung.
Tidak hanya itu. Pihak Kemenpora juga meminta KONI Pusat untuk segera memenuhi hak-hak dari karyawan terutama gaji segera diselesaikan. Dalam enam bulan terakhir, gaji karyawan induk organisasi olahraga di Indonesia itu belum terbayarkan.
Dana APBN yang digunakan oleh KONI merupakan dana hibah dari Kemenpora. Besarnya dana hibah pada 2018 adalah Rp17,971 miliar. Hanya saja dalam perjalanannya terjadi dugaan penyimpangan sehingga beberapa pejabat KONI Pusat harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tidak hanya KONI Sumatra Barat, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Boling Seluruh Indonesia (PB PBI), Jimmy Senduk juga berharap hal yang sama.
Pengurus KONI Pusat memang wajib menyelesaikan laporan pertanggungjawabkan dana APBN. Laporan itu juga harus diaudit akuntan publik resmi yang diakui negara. Sama seperti induk-induk organisasi (PB/PP) yang diwajibkan memberikan laporan pertanggungjawaban penggunaaan dana APBN yang disalurkan Kemenpora," kata Jimmy Senduk.
Laporan penggunadan dana APBN itu, kata Jimmy, sangat penting dan bisa memperngaruhi pelaksanaan Musornaslub. Apalagi, sesuai AD/ART KONI Pusat pasal 25 disebutkan ada dua agenda yakni laporan pertanggungjawaban dana dan pemilihan Ketua Umum KONI Pusat periode 2019-2023.
P
"Laporan pertarungangjawaban yang diminta Kemenpora itu harus diselesaikan. Bagaimana mau dilanjutkan agenda pemilihan ketua umum dalam Musornalub kalau anggota menolak laporan pertanggungjawaban pengurus KONI Pusat. Ini akan memperburuk citra KONI ke depan," katanya menegaskan.
Berita Terkait
Polda Sulbar perketat pengamanan pusat keramaian pascalebaran
Senin, 15 April 2024 18:27 Wib
DK PWI Pusat sebut bantuan Rp6 M dari BUMN untuk UKW tidak boleh disalahgunakan
Minggu, 7 April 2024 6:21 Wib
Polres Sidrap libatkan polwan pantau keamanan di pusat perbelanjaan
Kamis, 4 April 2024 2:12 Wib
Polda Sulsel turunkan 143 polisi wanita kawal pusat-pusat perbelanjaan
Rabu, 3 April 2024 19:01 Wib
Pj Gubernur Sulsel dorong Kabupaten Wajo jadi pusat ikan air tawar
Selasa, 2 April 2024 19:17 Wib
Pemprov Sulsel mulai manfaatkan Pusat Data Nasional
Minggu, 31 Maret 2024 13:52 Wib
Pemkab Gowa targetkan penurunan stunting dan kemiskinan sesuai target pusat
Kamis, 21 Maret 2024 15:40 Wib
Polisi turunkan 3.055 personel amankan demo terkait Pemilu 2024 di KPU dan DPR/MPR RI
Rabu, 20 Maret 2024 12:11 Wib