Makassar (ANTARA) - Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani memastikan proses Koordinasi dan Supervisi Daerah (Korsupda) yang dilakukan KPK pada 1 hingga 5 Juli 2019 di daerah itu akan berjalan lancar.
"KPK adalah mitra dalam pendampingan, supervisi yang sedang berjalan saat ini kita pastikan berjalan lancar," kata Sekprov Sulsel Abdul Hayat di Makassar, Senin.
menjelaskan, Korsupda yang dilakukan KPK sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran di lingkup Pemprov Sulsel. "Saya kira sangat membantu, karena tujuan kita adalah pemerintahan yang bersih," ujarnya.
Koordinator dan Supervisor Pencegahan (Korsupgah) Wilayah II KPK RI Adlinsyah M Nasution, mengungkapkan, Korsupda yang dilakukan di Sulsel terkait pengawasan atas anggaran, perencanaan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan pemberdayaan Aparat Pengawas Interen Pemerintahan (APIP).
"Ada dua tema yang berusaha kami dorong, yang pertama adalah optimalisasi penerimaan daerah dan kedua adalah persoalan asset daerah," jelas Choki, sapaan akrab Adlinsyah M Nasution
Baca juga: KPK akan lakukan Korsupda di Sulsel awal Juli
Saat ini, lanjut dia, KPK tengah melakukan monitoring bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel. "Di luar itu, kita juga merekomendasikan hal-hal yang menurut kami perlu dilakukan oleh Inspektorat," lanjutnya.
Sebelumnya, KPK telah merekomendasikan Inspektorat untuk memeriksa enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terindikasi melakukan pelanggaran. Enam OPD tersebut adalah Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Bina Marga, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, serta Sekretariat Dewan.
"Kemarin sudah ada rekomendasi untuk Dinas Perhubungan dan adanya perjalanan dinas fiktif di Biro Umum, termasuk ada beberapa SKPD yang laporannya sedang dibuat," sebut Choki.
Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Sulsel, Salim AR secara rinci menyebutkan, selain Dinas Perhubungan dan Biro Umum yang masuk rekomendasi untuk diperiksa, Inspektorat Sulsel juga tengah melakukan supervisi atas Kabupaten Soppeng terkait mark-up belanja incinerator, serta Kabupaten Wajo terkait adanya pungutan liar dalam penerbitan IMB.
"Di Inspektorat kabupaten yang langsung turun, kita yang mensupervisi mereka. Semua akan kita laporkan, dari enam OPD tambah dua OPD tadi. Biro Umum sudah dieksekusi, tinggal Dinas Perhubungan," tegas Salim.
Berita Terkait
DPRD Sulsel:Terobosan Pj Gubernur mampu tekan biaya distribusi
Kamis, 25 April 2024 14:01 Wib
Pj Gubernur Sulsel melantik 89 pejabat administrator dan 77 pengawas
Rabu, 24 April 2024 20:28 Wib
SAFEnet dan Unhas diskusikan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi
Rabu, 24 April 2024 20:00 Wib
Kemenkumham Sulsel terima kunjungan tim BPIP RI bahas evaluasi pajak NKB
Rabu, 24 April 2024 16:44 Wib
Berbagai produk UMKM dikenalkan pada pameran pembangunan Soppeng
Rabu, 24 April 2024 16:42 Wib
Pj Gubernur Sulsel serahkan penghargaan kepada Lantamal VI Makassar
Rabu, 24 April 2024 15:09 Wib
Pj Gubernur Sulsel resmikan sejumlah proyek di Hari Jadi Soppeng
Rabu, 24 April 2024 15:08 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel lantik lima PPNS
Rabu, 24 April 2024 14:38 Wib